Namlea – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Buru, Muhammad Daniel Rigan (MDR), melakukan kunjungan di lima kecamatan se- kabupaten Buru.
Dalam kunjungan tersebut MDR didampingi Sekretaris DPD Darwis Lapodi, SH, dan sejumlah pengurus harian DPD, lima kecamatan yang di kunjungi, yakni kecamatan Airbuaya, Fenalisela, Waplau, Lilialy dan kecamatan Namlea, yang berakhir (14/7/2022).
Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan silaturahmi Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC), Dewan Pimpinan Ranting (DPRT), tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat, di desa dan dusun di Negeri Retemena Bara Sehe.
Dalam kesempatan itu, ada sejumlah desa yang berhasil didatangi di lima kecamatan tersebut, diantaranya desa Airbuaya, Wamlana, Balo- Balo, Waelihang, Waemiting dan Batu Boy, untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat Bupolo, bahwa MDR adalah putra asli kelahiran desa Jiku Merasa, Kabupaten Buru.
Dihadapan masyarakat Buru, MDR mengatakan, kedatangan dirinya untuk memperenalkan diri dan Parati Nasdem kepada masyarakat, sekaligus ingin mengetahui keinginan dan kebutuhan masyarakat Buru ke- depan.
“Beta datang di tempat ini hanya semata ingin memperkenalkan diri dan partai Nasdem kepada masyarakat dengan motto restorasi yang berbeda dengan partai lainnya, sekaligus ingin mengetahui keinginan dan kebutuhan masyarakat Buru ke depan,” ungkapnya.
Sebab menurutnya, seorang calon pemimpin itu harus mengenal masyarakatnya, begitu juga sebaliknya rakyat juga harus mengenal calon pemimpinnya. Untuk itu, setiap calon legislatif (caleg) maupun calon kepala daerah (calkada) dalam Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, wajib mendatangi desa dan dusun di kabupaten ini.
“Tujuannya, untuk berdialog dengan masyarakat, dan bila itu yang terbaik untuk dapat menjembatani kepentingan dan kebutuhan masyarakat, sehingga bapak/ibu dan semua masyarakat dapat menentukan pilihannya,” kata MDR.
Komitmen bantuan Partai NasDem Kabupaten Buru selama ini, merupakan Jumat berkah MDR berbagi yatim piatu, janda, orang tua jompo, mualaf dan fakir miskin. (K-11)