DPRD Bursel Paripuna HUT Kabupaten Ke- 14

by -45 views

Namrole – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Buru Selatan, Gelar Paripuna HUT Kabupaten ke- 14, bersamaan dengan 1 tahun kepemimpinan Bupati Safitri Malik Soulisa dan Wakil Bupati, Gerson Eliaser Selasily, di Ruang Rapat utama DPRD, Kamis (21/7/2022).

Paripurna tersebut di pimpin Ketua DPRD, Muhajir Bahta, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda, Staf Ahli Gubernur Maluku bidang Kemasyarakatan dan SDM, Mustafa Sangadji, Sekda Iskandar Walla, Ketua dan Anggota TP PKK, dan undangan lain.

Bupati Safitri Malik dalam sambutannya mengatakan, peringatan HUT Kabupaten tahun ini “Kami lakasanakan dengan sederhana dan masih dalam suasana penanganan dan penaggulangan covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia dan khususnya di Kabupaten Bursel, sehingga perlu tetap waspada dengan melakukan langkah – langkah penanggulangan serta menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, kondisi alam yang kurang bersahabat saat ini dengan perubahan cuaca yang sangat ekstrim, tentunya turut mempengaruhi kondisi daerah, apalagi kondisi cuaca Kabupaten Bursel saat ini lagi berada pada puncak musim hujan.

Kendati begitu, Kita harus tetap bersemangat dan terus bekerja keras untuk kemajuan dan perkembangan Fuka Bipolo yang kita cintai bersama.

Sementara itu Gubernur Maluku diwakili staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM, Mustafa Sangadji mengatakan, atas nama Pemprov Maluku mengucapkan selamat HUT ke- 14 Kabupaten Bursel, dan lewat momentum ini Kabupaten Bursel dapat semakin maju, sehingga sejajar dengan Kabupaten/Kota lain di Provinsi Maluku.

“HUT kali ini bukan merupakan serimonial semata, akan tetapi momentum yang di gelar sebagai refleksi untuk rangkaian kontribusi menuju Kabupaten Bursel yang lebih baik lagi,” tambahnya.

Untuk itu, diharapkan kepada komponen masyarakat Kai Wait dapat bersama- sama pemerintah setempat untuk mencapai prestasi yang baik.

Atas nama Gubernur Maluku, Ia mengucapkan rasa hormat kepada tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat, termasuk mantan Bupati dan Wakil Bupati serta mantan Ketua DPRD periode sebelumnya.

(K-11) .

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *