Bupati Tuasikal Hadiri Pelayanan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Leihitu Barat

by -35 views

Masohi – Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, menghadiri pelayanan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Dusun Waiputih, Negeri Larike, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (26/7/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tengah, bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Pengadilan Agama Ambon, Kementerian Agama Kabupaten Malteng serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malteng.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua TP-PKK Kabupaten Malteng, Ketua Pengadilan Agama Ambon, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malteng, pimpinan OPD lingkup Pemkab Malteng, Camat Leihitu Barat beserta Muspika dan undangan lain.

Dalam sambutannya Bupati Tuasikal sangat berharap melalui kemitraan yang dilaksanakan ini, dapat mempercepat akses perolehan identitas hukum warga negara, baik akta kelahiran, buku nikah dan akta cerai serta akta kependudukan lainnya.

Karena saat ini tuntutan masyarakat terhadap legalitas dan kepastian identitas kependudukan sangatlah tinggi, seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang menghendaki pelayanan terhadap warga negara harus terintegrasi dengan data kependudukan nasional.

“Kami memahami, bahwa banyak dari pasangan suami istri yang sampai saat ini tidak mengajukan permohonan Isbat Nikah, karena terkendala jarak atau rentan kendali serta pembiayaan atau financial,” kata Tuasikal.

Ia juga berharap, melalui sidang Isbat Nikah Terpadu ini dapat mendorong percepatan penuntasan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Maluku Tengah, disamping tuntutan terhadap peningkatan pasangan suami istri yang sah sesuai amanat undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

“Kedepannya saya berharap, masyarakat semakin proaktif untuk mengurus administrasi kependudukan, baik pengurusan baru maupun meng-update data kependudukannya jika terdapat perubahan data,” harap Tuasikal.

Pelayanan sidang Isbat Nikah Terpadu ini merupakan sebuah inovasi pelayanan yang memadukan antara sidang Isbat Nikah, penerbitan buku nikah dan penerbitan akta kelahiran dalam satu pelayanan dan diikuti oleh 200 pasang suami istri. (K-12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *