Namrole – Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, Muhajir Bahta mengatakan, bila Kabupaten Buru Selatan ini ingin maju, Bupati harus bisa menerima kritikan sebagai skala prioritas untuk menjadi batu loncatan, sehingga tidak ada yang menyebut Buru Selatan sebagai Kabupaten panta babasah.
Kepada media ini, Rabu (24/8/2022) Bahta menyoroti sejumlah masalah yang menjadi temuan DPRD Bursel, diantaranya sikap konsiten Bupati, terhadap pimpinan OPD yang terlibat tindak pidana korupsi.
Dalam hal ini pimpinan OPD yang bersangkutan harus di ganti atau di non job dari jabatannya. “Namun yang kami lihat seolah – olah kebijakan Bupati yang terjadi itu tajam bagi orang – orang tertentu saja dan tumpul bagi yang lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, Bahta juga menyoroti pembayaran insentif bagi tokoh agama dan tokoh adat. Sebab dalam kenyataannya, orang-orang yang berhak menerima insentif, itu tidak diberikan, namun diberikan kepada yang tidak berhak.
Menurutnya, ini merupakan kinerja yang sangat buruk, sekaligus merupakan pelecehan terhadap pranata agama dan pranata sosial di Bursel. “Hal ini bertolak belakang dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” tegas Bahta.
Masalah lain, yaitu progress pekerjaan pembangunan jalan lingkar Ambalau, Kepala Madan dan beberapa proyek lainnya di Dinas PUPR Bursel yang dipmpin saudara Melkior Solissa.
“Bila dilihat dari sisi kualitasnya sangat tidak menjanjikan, maka kedepan perlu untuk dibenahi, karena hemat kami bagaimana Bupati dan Wakilnya menata kembali struktur pemerintahan yang baik dan berwibawah (good government) untuk dapat menjawab visi dan misi,” kata Bahta.
Menurutnya, saat ini rakyat sedang menunggu dan bertanya apa yang dibuat DPRD. Dan andaikan saja rakyat bisa membaca poin per poin rekomendasi yang di keluarkan dari wakil rakyat yang sudah ada di meja Bupati.
Sebab menurutnya, “Semua yang menjadi kepentingan rakyat, sudah kami kemas dalam rekomendasi kepada Bupati, selanjutnya tergantung good wil (itikad baik) dari seorang pemimpin yang harus punya keberanian untuk mengarahkan pimpinan OPD lingkup Pemda Bursel.
Ditambahkannya, DPRD juga sangat menyayangkan aktivitas pembangunan Kator Perpustakaan Daerah maupun Pendopo Bupati dan Wakil Bupati. Pasalnya, sudah 14 tahun usia Kabupaten ini, namun hingga saat ini pendopo Bupati maupun Wakil Bupati belum juga di tempati, pada hal mobiler sudah layak.
“Sebab, bila nantinya ada tamu yang datang ke kediaman Bupati dan Wakil Bupati, dan ternyata kedua pejabat tersebut masih tinggal di rumah kontrakan, maka hal ini sangat memalukan, sebab seharusnya kita harus menjaga marwah kedua pejabat tinggi di daerah ini, karena kedua pejabat ini adalah simbol Kabupaten Bursel,” tambah Bahta. (K-11)