Namrole – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Buru Selatan menggelar seminar Pengakuan dan Perlindungan Hukum Adat, berlangsung di Penginapan Denis – Namrole, Kamis (22/9/2022).
Seminar yang akan berlangsung dua hari tersebut, dibuka Wakil Bupati, Gerson Eliaser Selsily, dihadiri Kepala dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Naldy Solissa, dengan narasumber tokoh budaya nasional Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan bersama tim aliansi dari Fakultas Hukum Unpatti, Muh Ilham, Dr Hendrik Salamon.
Wakil Bupati, Gerson Eliaser Selsily dalam sambutannya mengatakan, perlindungan terhadap masyarakat adat, harus dilaksanakan dengan aturan hukum dan hukum adat merupakan bagian yang tak terpisahkan dari bangsa Indonesia, yang keberadaan tidak dapat di pungkri ada sejak leluhur terdahulu.
“Konsitusi indonesia telah menggunakan beberapa keberadaan dan jati diri dari pada kita terutama masyarakat adat. Untuk itu seminar kali ini dianggap sangat penting dan strategis sebagai cikal bakal komitmen kita untuk membangun keberadaan dan memberikan posisi baik masyarakat yang ada di bumi Kai Wait Wally Dawen,” ujar Wabup yang juga adalah adak adat Bursel.
Selain itu, lanjut Wabup Selsily, Kabupaten Bursel masih banyak tugas yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat di Indonesia, terutama di Kabupaten Bursel dimana masih minimnya infrastruktur, sarana dan prasarana di lokasi wilayah hukum adat.
Dikatakan, walaupun peraturan daerah atau perda tetang adat itu belum ada, namun selama ini tokoh – tokoh adat dari pemerintah setempat telah memfasilitasi, dan walaupun itu belum normal akan tetapi mulai nampak.
“Itu artinya melihat yang ada, sehingga dengan demikian mudahan – mudahan tokoh adat di Kabupaten ini semua bersatu untuk menggolkan perda adat, sehingga kedepan tingkat kesejahteraan sudah bisa di bicarakan dalam perda tersebut,” ungkap Selsily. (K-11)