Bupati & Wakil Bupati Bursel Kunker 3 Hari di Kecamatan Kapala Madan

by -104 views
Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa

Namrole – Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa dan Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily, melakukan kunjungan kerja (kunker) selama tiga hari di Kecamatan Kapala Madan.

Kunker tiga hari mulai Jumat (7/10/2022) – Minggu (9/10/2022) tersebut, Bupati dan Wakil Bupati didampingi Kapolres Buru Selatan dan Dandim 1506/Namlea bersama pimpinan OPD Pemkab Bursel, untuk menjawab janji kampanye mereka pada Pilkada tahun 2020 lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati memberikan bantuan sembako kepada warag empat desa yang mengalami musibah bencana alam beberapa pekan yang lalu, masing-masing desa Air Ternate, Waepandang, Waehotong dan desa Biloro.

Selain itu, juga diserahkan benih Cabe dan Kacang Hijau untuk dua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di desa Wakeka dan desa Biloro.

Dalam kunker tersebut, Bupati didampingi wakilnya, meresmikan secara simbolis lima Puskesmas yang baru di Kabupaten Buru Selatan, yakni Puskesmas Biloro, Waepandang, Kecamatan Kapala Madan, Puskesmas Waemulang Kecamatan Leksula, Puskesmas Namrole Kecamatan Namrole dan Puskesmas Wamsisi Kecamatan Waesama, yang di pusatkan di Biloro Kecamatan Kapala Madan.

Usai peresmian Puskesmas, Bupati dan Wakil Bupati menuju Desa Fogi, Kecamatan Kapala Madan dengan menggunakan speed boad, untuk meninjau RSUD Pratama, bendungan dan lahan pertanian.

Selain itu, meresmikan desa Waehotong sebagai desa definitif dan pengambilan sumpah pengurus BPD empat desa, yaitu desa Waehotong, Biloro, Waekeka dan desa Pasir Putih, yang di pusatkan di desa Waehotong, Kecamatan Kapala Madan.

Pada kesempatan itu Bupati Safitri Malik Soulisa mengatakan, sesuai amanat UU nomor 23 Tahun 2014 tetang Pemerintahan Daerah, telah membawa perubahan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.

Salah satu perubahan itu kata Bupati, adanya ruang dan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyelesaian urusan penataan wilayah sebagai suatu wujud dari proses pelaksanaan otonomi daerah. (K-11)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *