Namlea – Anggota Komisi VI DPR RI Maluku, Hendrik Lewerissa, SH, LL.M, di dampingi Pj Bupati Buru, Dr Jalaluddin Salampessy membuka kegiatan sosialisasi kebijakan perdagangan luar negeri, di Showroom Hotel Kay Nawa, Namlea, Kamis (3/11/ 2022).
Sosialisasi yang di gelar Kementrian Perdagangan melibatkan Panelis dari Kementrian Perdagangan diantaranya Deniar Alfa Sagi – Redi Ferdinasyah, sementara Panelis dari Kabupaten Buru, yakni Kepala dinas (Kadis) Perindag, Sarfan Umasugi dan Kadis Pendapatan, Asis Tomia.
Kegiatan itu dihadiri ASN, tokoh Agama, Adat, Pemuda dan tokoh masyarakat, UKM, LSM, OKP, dan undangan lain.
Lewerissa pada kesempatan itu mengatakan, dirinya sangat mengenal Kabupaten Buru ini, dimana kabupaten ini mampu dan serius dikelola oleh pejabat Bupati, perlu didukung masyarakat untuk dapat mengelola potensi sumber daya alam (SDA) yang belum di kelola dengan baik.
“Bukan saja untuk generasi saat ini saja, akan tetapi akan terus menerus mengelola potensi yang ada demi generasi anak cucu kita yang akan datang,” ujarnya.
Untuk itu Lewerissa berjanji, usai kegitan ini dirinya akan bertemu dengan menteri untuk dapat membantu mengelola potensi SDA yang ada di daerah ini.
Dalam hal ini, untuk segera dapat membangun infrastruktur yang berhubungan dengan SDA, temasuk infrastruktur pasar. Termasuk hari ini, juga dilaksanakan sosialisi, agar subtansi dan akan di jelaskan oleh fasilitator dari kementrian Perdagangan dan fasilitator kabupaten Buru,” ucapnya.
Sementara itu Pj Bupati Buru mengatakan, kegiatan yang berlangsung ini sangat luar biasa, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi di kawasan Buru.
Apalagi saat ini kabupaten Buru telah memliki beberapa komoditi ekpor, diantaranya Plywood, Ikan Tuna dan beberapa komoditi lain yang saat ini diperdagangkan antar pulau.
Untuk itu, masyarakat khususnya para pemuda dapat memahami sungguh tetang pentingnya hasil komoditi yang di ekspor keluar daerah, sebab potensi SDA yang ada di kabupaten ini dapat dijual/ dipasarkan ke daerah lain.
Dengan demikian kata Salampessy, bila hasil komoditi sudah dikenal luas, tentunya dapat menyerap tenaga kerja dan menjadi nilai tambah bagi masyarakat kabupaten ini. (K-11/RMR)