Namrole – Puskesmas Namrole, kabupaten Buru Selatan, yang dibangun melalui APBD tahun 2020 – 2021 telah rampung, namun menjadi polemik terkait masalah sengketa tanah. Akibatnya, di areal menuju pintu masuk Puskesmas dipalang menggunakan pengecoran dua buah tiang oleh pemilik lahan bernama Aba Bidad, setelah tanah tersebut dibeli dari ahli waris Alm Dr Salim Alkatiri.
Padahal, Puskesmas Namrole tersebut direncanakan hari Senin (14/11/2022) mendatang, akan difungsikan operasionalnya. Karena itu, Pemda kabupaten Buru Selatan mengambil langkah tegas untuk membongkan dan pembuka palang yang dipasang memilik lahan, Aba Bidad.
Terkait hal itu, Sekda Iskandar Walla, didampingi Asisten II Setda Ibrahim Banda dan III Setda Kader Tuasamu, dan sejumlah pimpinan OPD mendatangi lokasi tersebut, guna merobohkan palang dengan cor beton tersebut.
Usai membongkar palang tersebut, Sekda Iskandar Walla kepada media ini menjelaskan, “Hari ini kami dari Pemerintah Daerah telah mengambil langkah untuk membuka palang yang dipasang saudara Aba Bidad pada jalan pintu masuk Puskesmas,” ungkapnya.
Hal ini kata Walla, terkait dengan rencana akan di fungsikan Puskesmas tersebut untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, yang diawali dengan proses pembersihan. “Jadi Pemda sudah berupaya melakukan pendekatan dengan pemilik lahan, dan direncanakan dalam waktu dekat akan diselesaikan pembayaran,” tambahnya. (K-11)