Piru – Puluhan kontraktor akan mensomasi Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB), atas dugaan hilangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 senilai 8 milyar di kas daerah (kasda).
Pasalnya, puluhan kontraktor yang sedang menunggu proses pencairan dana proyek/pekerjaan mereka di akhir tahun 2022 ini, menerima surat pemberitahuan dari dinas Pendidikan SBB, yang isinya menyatakan bahwa tidak ada pembayaran hutang DAK tahun 2018 – 2021.
Kepada media ini, Sabtu (10/12/2022) kontraktor yang tak mau namanya di publikasikan tersebut mengatakan, surat pemberitahuan itu berdasarkan hasil rapat antara OPD dan TAPD terkait hutang pihak ke-3.
Dikatakan, surat pemberitahuan tertanggal 1 Desember 2022 dengan nomor 420/1-12/2022, di alamatkan kepada seluruh direktur pengelola kegiatan DAK dan DAK tahun anggaran 2018 -2021 tersebut.
Dalam surat itu di disampaikan, “Bila ada pihak ke-3 yang merasa memiliki hutang di di pemkab SBB kurun waktu tahun 2018 s/d 2021, disilahkan membawa permasalahan ini ke jalur hukum,” ujarnya.
Surat inilah yang menjadi pemicu kemarahan puluhan kontraktor tersebut, untuk melakukan somasi kepada pemkab SBB.
Selain somasi, “Kontraktor juga akan membuat surat pemberitahuan kepada pemda pemkab SBB, yang tembusannya ke Peresiden RI di Jakarta, agar semua bagungan yang mereka (kontraktor, red) bangun, untuk sementara waktu tidak boleh di gunakan oleh pihak sekolah, karena gedung tersebut akan di palang, sambil menunggu proses pembayaran oleh pemda,” jelasnya.
Ditanya tentang alasan adanya tembusan ke Presiden RI di Jakarta, dirinya mengaku karena proses ujian nasional di tiap-tiap sekolah sudah di ambang pintu.
“Jadi, kami tidak ada niat untuk menghalangi ujian nasional, tetap kami ingin agar semua hutang kami harus dilunasi oleh pemda SBB,” tambahnya. (K-09)