Namrole – Sekertaris Musyawarah Daerah (Musda) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Buru Selatan, Musa Belatu, SH minta kepada Majelis Wilayah (MW) KAHMI Provinsi Maluku, untuk membatalkan surat keputusan (SK) MD KAHMI Kabupaten Buru Selatan.
Pasalnya, sejak pelaksanaan MD KAHMI Buru Selatan (Bursel) berlansung di Namrole, tanggal 26 – 29 Oktober 2022 lalu, hingga saat ini belum juga ada Musda ke III, dan ini menjadi buah bibir masyarakat luas di negeri Lolik Lalen fedak Fena.
Kepada media ini, Kamis (22/12/2022) Belatu menjelaskan, “MD KAHMI Bursel melakukan permainan politik kotor dengan mengangkat orang-orang yang duduk dalam presidium KAHM Bursel adalah orang-orang sepihak, diantaranya saudara Kifli Longa, Kamal S.Loilatu, Bahri Sowakil, Yusri Usbi dan saudara Asis Rumain, itu hanya kamuflase, mengingat dalam proses MD ke III KAHMI Bursel tersebut baru sampai pada tahap mekanisme sidang pleno III, dan saat itu terjadi caos, sehingga sidang di skorsing atau dihentikan, dan sampai saat ini tidak pernah dilanjutkan,” tegas Belatu.
Dikatakan, sidang ke III ini dipandang perlu, untuk membahas komisi-komsi dan merekomendasikan sementara sidang ke IV, untuk membahas kriteria calon presidium terpilih dan pemilihan presidium, serta menetapkan dan pengesahan presidium KAHMI Bursel terpilih.
“Namun sayangnya, yang terjadi tidak demikian, dan proses ini dipandang inkonstitusional dan sangat mencederai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KAHMI pada pasal 41,42,43, dan pasal 44, dimana musyawarah ini merupakan pemegan kekuasaan tertinggi tingkat daerah sesuai pasal 41 ART KAHMI,” ujarnya.
Untuk itu, Ia berharap kepada Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Maluku, agar musyawarah ke III KAHMI Bursel dapat dilanjutkan, serta menindak lanjuti memori penjelasan yang sudah disampikan ke Wilayah KAHMI Maluku.
Hal ini perlu kata Belatu, demi menjaga almamater KAHMI yang baik, agar dapat menjadi solusi bagi semua pihak, baik itu untuk daerah maupun kepada masyarakat Bumi Kai Wait.

Sementra terpisah, Koordinator Presidium KAHMI Bursel, M. Zen Loilatu mengatakan, MD ke III KAHMI Bursel belum selesai dan masih menjadi pekerjaan rumah untuk dilanjutkan dengan musyawarah III KAHMI Bursel, agar dapat memenuhi prosuderal lewat mekanisme pleno, sehingga tidak dicederai oleh kelompok kepentingan tertentu.
Untuk itu Loilatu mengajak semua pihak, “Mari katong duduk bersama civitas alumni KAHMI Bursel, untuk mendiskusikan pola berfikir yang baik, demi kesejahteraan dan kemanunggalan KAHMi Bursel ke depan nanti.
“Saya selaku penanggungjawab MD III KAHMI daerah ini, menyampaikan bahwa MD ke III dipandang sangat bertentangan dengan nilai-nilai konstitusi, yaitu AD dan ART KAHMI, sehingga perlu ditinjau kembali hasil keputusannya, dan MD ke III dapat dilanjutkan sampai pada pleno ke IV selesai, karena MD ke III KAHMI juga dapat menjadi pelajaran bagi semua alumni KAHMI Bursel, bahwa MD ke III KAHMI ini sekali lagi belum berakhir, akibat tidak ketidakpahaman dan saratnya kepentingan,” tegas Loilatu.
Loilatu juga berharap, agar rencanakan MD ke III KAHMI pada Januari 2023 harus dapat dilaksanakan, sehingga proses dari MD ke III KAHMI benar-benar menghasilkan Presidium KAHMI Bursel yang terpilih melalu proses demokrasi yang siap bertanggung jawab dan pengabdian untuk keluarga besar KAHMI kearah yang lebih baik. (K-11)