Piru – Kepala Puskesmas Tanah Goyang, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Irmawan Marinda, di duga memanipulasi data jaminan persalinan bersama Bidan persalinan di Puskesmas tersebut.
Pasalnya, ada sejumlah ibu yang bersalin di Dusun tempat tinggalnya dan ditangani oleh dukun kampung setempat, namun di klaim oknum Bidan Puskesmas bahwa dirinya yang membantu persalinanan, dan data tersebut disetujui oleh kepala Puskesmas Tanah Goyang.
Selain itu, ada juga ibu-ibu yang bersalin di Puskesmas tanpa memiliki kartu Jamkesmas, namun juga di klaim sebagai persalinan yang di tangani langsung para Bidan, dan itu di data pada Jampersal milik Bidan yang bersangkutan.
Padahal, setelah melahirkan ibu-ibu tersebut dimintai bayaran antara Rp 600.000 sampai Rp 900.000.
Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Kepala Pusekesmas Tanah Goyang, Irmawan Marinda tersebut kini menjadi perbincangan dan mendapat tanggapan beragam dikalangan masyarakat, termasuk pasien yang datang berobat di Puskesmas tersebut.
Kepada media ini, Rabu (18/1/2023) warga yang enggan namanya di publikasikan mengatakan, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Kepala Puskesmas dengan tujuan untuk memperkaya diri dan orang dekatnya. Perbuatan salah tersebut mendapat perhatian Kepala dinas Kesehatan Kabupaten maupun Pj Bupati SBB, karena selain merugikan masyarakat, juga sangat meresahkan.
Karena itu menurutnya, Irmawan Marinda perlu di evaluasi sebagai kepala Puskesmas Tanah Goyang, karena akibat kebijakan dan sepak terjang yang bersangkutan selama ini cukup meresahkan masyarakat.
“Saya minta agar Irmawan Marinda di evaluasi atau di copot dari kepala Puskesmas Tanah Goyang, karena saya melihat banyak massalah yang terjadi di Puskesmas Tanah Goyang selama ini akibat kebijakan dan perbuatan yang bersangkutan, dan bila ini di biarkan maka yang jadi korban adalah kami masyarakat yang datang untuk berobat,” ujarnya. (K-09)