Terkait DD/ADD Ohilahing, Hari Ini 3 Pejabat Desa Diperiksa Kejari Buru

by -104 views

Namlea –Tiga pejabat Desa Ohilahing, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, akhirnya dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru untuk memberikan keterangan terkait laporan penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020 – 2021 dan 2022, Jumat (20/1/2023).

Mereka terdiri dari mantan Pj Kepala Desa Ohilahin tahun 2020-2021 dan tahun 2022, Anwar Bialu Besan, Sekertaris Asnawi Nurlatu dan Bendahara penggunaan anggaran, Muhammad Besan, yang telah mejadi Kades terpilih Ohilahing periode 2022- 2028, pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 6 Desember tahun 2022.

Pantauan media ini di Kejari Buru, Jumat (20/1/2023) ketiga pejabat tersebut memenuhi panggilan di ruang Pidsus, yang diterima pada pukul 10.00. WIT, guna melaporkan dan mempertanggung jawabkan penggunaan DD/ADD tahun 2020-2021 dan tahun 2022.

Sfaf Pidsus Kejari Buru, Aryo yang ditemui wartawan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berharap agar kehadiran ketiganya jangan diganggu dulu, “Berikan kesempatan bagi kami melakukan pemeriksaan terhadap laporan ketiga pejabat tersebut,” ujarya.

Menurut Aryo, “Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, barulah wartawan bisa konfirmasi langsung dengan pimpinan kami,” tambahnya. (K-11)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *