Pelantikan & Pengukuhan 2 Raja di Pulau Buru Oleh Latupati Maluku Diprotes Anak Adat Setempat

by -445 views
Jafar Nurlatu

Namlea – Pelantikan dan pengukuhan raja petuanan Tagalisa, Achmad Tasalisa dan raja petuanan Misrete, Novel Lesnussa oleh Latupati Maluku, diprotes dan dinyatakan tidak sah oleh anak adat Pulau Buru.

Adapun Jafar Nurlatu, MA anak adat Pulau Buru mengatakan, pelantikan dan pengukuhan raja petuanan yang dilakukan Latupati Maluku, itu diluar kebiasaan dan adat masyarakat Buru, sehingga tidak diakui masyarakat adat karena sangat bertentangan dengan adat istiadat masyarakat Pulau Buru.

Kepada media ini, Minggu (29/1/2023) Nurlatu yang juga mantan anggota DPRD kabupatenn Buru mengatakan, “Prosesi pelantikan dan pengukuhan saudara Achmad Tasalisa sebagai raja petuanan Tagalisa yang dilakukan Latupati Maluku di Ambon pada penghujung tahunn 2022 itu dinyatakan tidak sah, karena sebelumnya pelantikan dan pengukuhan raja Tagalisa atas nama Hekmat Warhangan, itu sudah dilakukan melalui proses adat orang Buru. Sehingga masyarakat adat petuanan Tagalisa sudah mengakui dan mensyahkan saudara Hekmat Warhangn sebagai raja petuanan Tagalisa,” ujar Nurlatu.

Sementara itu, terkait Novel Lesnussa, Nurlatu Nurlatu mengatakan, marga Lesnussa telah mengusulkannya dan Novel Lesnussa juga sudah diakui sebagai raja petuanan Misrete.

Namun, pelatikan dan pengukuhan Novel Lesnussa tidak boleh dilakukan oleh Latupati Maluku, karena pelantikan dan pengukuhan raja itu adalah tugas dan tanggung jawab dari seluruh tokoh adat pada tiap petuanan di wilayah Misrete.

“Latupati Maluku tidak boleh serta merta melantik dan mengukuhkan raja dari Pulau Buru, karena apa yang dilakukan Latupati Maluku itu, dianggap tidak sah, sebab, hal ini sangat menyinggung kami masyarakat adat yang di Pulau Buru,”

“Saya juga mau ingatkan kembali kepada Latupati Maluku, bahwa kami orang Buru memiliki cara atau kebiasaan dalam setiap proses pengukuhan raja di setiap petunan di Pulau Buru,” tegas Nurlatu. (K-11)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *