Piru – Polres Seram Bagian Barat (SBB), diminta untuk panggil dan periksa Barka Papalia, kordinator bidan Puskesmas Tanah Goyang, kecamatan Huamual, kabupaten SBB, atas dugaan manipulasi data dan jaminan persalinan di Puskesmas tersebut.
Karena yang bersangkutan diduga tau, dan mendukung serta ikut terlibat dalam tindakan manipulasi data dan dana Jaminan persalinan yang diduga dilakukan Kepala Puskesmas (Kapus) Tanah Goyang, Irmawan Marinda di Puskesmas tersebut.
Seperti dikemukakan sejumlah pegawai Puskesmas Tanah Goyang kepada media ini, Minggu (29/1/2023), sebagai kordinator bidan, Barka Papalia diduga memaksa sejumlah bidan di Puskesmas itu untuk memasukan data persalinan yang diduga fiktif.
“Semua data mereka, itu didukung oleh beberapa kepala dusun yang tidak mengerti dengan data dimaksud,” ungkap mereka.
Pegawai yang tak mau namanya di publikasikan tersebut mengaku, “Hal ini terpaksa kami sampaikan, karena kami sudah tak tahan lagi dengan kejahatan berjamaah di Puskesmas Tanah Goyang, mulai dari kepala Puskesmas, para pemegang program, termasuk kejahatan Barka Paplia sebagai koordinator bidan,” tambah mereka.
Pegawai-pegawai itu juga mengatakan, “Kami sangat mendukung pemberitaan media yang gencar membongkar dugaan kejahatan berjamaah di Puskesmas Tanah Goyang, yang berlangsung sudah cukup lama,”tegas mereka.
Salah satu dari pegawai tersebut kemudian menceritakan, saat dirinya datang pagi-pagi ke Puskesmas untuk bekerja, ia melihat Barka Papalia sedang panik dan menangis, terkait pemberitaan salah satu media online tentang pungutan liar (pungli) terhadap ibu bersalin/persalinan yang di lakukan oleh oknum bidan di Puskesmas Tanah Goyang, apalagi hal itu kini sudah diketahui masyarakat luas.
“Saat itu saya dan beberapa teman lalu berbisik satu dengan yang lain, kalau memang tidak ada kesalahan, kenapa harus panik dan harus menangis, jika pemberitaan itu fitnah atau hoax, kenapa harus takut,” tanya mereka.
Untuk itu, mereka sangat berharap penyidik Polres SBB untuk segera memanggil dan memeriksa Barka Papalia terkait dugaan manipulasi data persalinan dan Jaminan persalinan (Jampersal) yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat. (K-09)