Wonreli – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wonreli, Kanwil Kemenkumham Maluku, Christy J Thenu, SH minta Warga Binaan untuk berperilaku baik, dengan selalu berfikir positif, dalam mengikuti seluruh program pembinaan yang dilaksanakan, demi kebaikan.
Permintaan itu disampaikan Christy Thenu, saat memberikan pengarahan kepada 15 Warga Binaan Lapas Wonreli, di ruang kerja bengker, yang juga dihadiri pejabat struktural, Selasa (14/2/23).
Dikatakan, peran Warga Binaan diharapkan mendukung berbagai program Lapas, termasuk upaya Lapas Kelas III Wonreli dalam berproses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM).
“Warga Binaan diharapkan dapat selalu menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di masing-masing barak dan kamar hunian,” ungkap Thenu.
Ia juga mengingatkan petugas pengamanan, untuk lebih berhati-hati dalam bertugas, dan lebih banyak melakukan pendekatan kekeluargaan dan harmonis kepada Warga Binaan, serta melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga dapat melakukan deteksi dini dan meminimalisir gangguan kamtib di dalam Lapas.
Hal senada juga disampaikan Kepala Subseksi (Kasubsi) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Wonreli, Yohanis Batilmurik, yang pada intinya menambahkan, dalam upaya mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, diperlukan kerjasama dan kesamaan persepsi diantara seluruh jajaran, sehingga segala macam instrumen pengamanan dapat berjalan dengan baik, karena ini merupakan tanggung jawab bersama.
Sementara itu Kasubsi Admisi dan Orientasi, Richardo R Talaud dan Kasubsi Pembinaan, Ariaty W Iwamony menjelaskan tentang hak–hak Warga Binaan yang diberikan sebagaimana kewajiban yang mereka jalankan selama berada di Lapas Wonreli.
“Asimilasi dan Integrasi adalah hak-hak Warga Binaan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, kami berupaya untuk merealisasikannya, sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtib di dalam Lapas Wonreli,” ujar Talaud. (K-07)