Wonreli – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wonreli dan PLN Unit Pelayanan (UP) Wonreli, menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding (MoU) sebagai upaya Perawatan Instalasi Listrik pada Lapas Wonreli.
Mou ditandatangani oleh Kepala Lapas Kelas III Wonreli, Christy J Thenu, SH dan Kepala PLN UP Wonreli, Risky Bryan Latuheru, ST, di ruang kerja Kalapas, Senin (20/2/2023).
Kepala Lapas Kelas III Wonreli, Christy J Thenu, SH pada kesempatan itu mengtakan, listrik PLN di Lapas memiliki peranan yang sangat penting, untuk menunjang kegiatan pengamanan dan administrasi.
“Tak dapat dipungkiri bahwa peranan ketersediaan listrik PLN, adalah selain untuk penerangan utamanya di malam hari, juga sebagai sumber daya kelengkapan elektronik penunjang kedinasan,” ungkapnya.
Karena itu kata Thenu, penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dalam rangka optimalisasi tugas yang selama ini sudah berjalan dengan baik, dan akan ditingkatkan lagi dengan membuat inovasi-inovasi dengan menjalin kerjasama ini.
Sementara itu, Plt Kepala PLN UP Wonreli, Risky Bryan Latuheru, ST menyampaikan kesiapan PLN dalam menjalankan kepercayaan Kemenkumham, khususnya UPT Lapas Kelas III Wonreli, yakni memastikan Pengecekan Jaringan Instalasi Listrik di kamar hunian WBP dan Kantor.
“Penandatanganan MOU sangat penting, sebagai upaya bagi kami pihak PLN dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pengamanan dan administrative di Lapas Wonreli,” ujar Risky.
Dalam MoU tersebut diesbutkan bahwa PLN akan melakukan pertukaran informasi dan pemanfaatan data , mitigasi aliran listrik dan lampu, serta pencegahan terjadinya kecelakaan kerja akibat korsleting listrik, agar tidak terjadi kebakaran. (K-07)