Pj Bupati SBB Diingatkan Untuk Berkomitmen Dengan Ucapan Sendiri 

by -715 views
Pj Bupati Seram Bagian Barat, Andi Candra As’adudin

Piru – Pj Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Andi Candra As’Adudin, di ingatkan untuk tidak memberikan ruang kepada beberapa pejabat Pemkab SBB, yang mencari tempat perlindungan terhadap kasus hukum yang menjeratnya.

Pasalnya, diketahui ada beberapa pejabat pemkab SBB yang terlibat dugaan kasus korupsi dan kasus hukum lainnya, di curigai sedang berupaya mencari tempat aman di lingkaran Pj Bupati, agar bisa lolos dari jeratan hukum.

Diantaranya, Plt Kepala Inspektorat kabupaten SBB, provinsi Maluku, Abdulah Fakaubun. “Ketika menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan kabupaten SBB di tahun 2018, Fakaubun terseret dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif senilai Rp 400 000 000, dan kasus ini belum terselesaikan, karena pada saat itu yang bersangkutan di beking oleh penguasa kabupaten SBB saat itu,” ungkap salah satu pejabat di kantor itu kepada media ini, Senin (27/2/2023).

Pejabat yang tak mau namanya di publikasikan tersebut yang mengaku sebagai orang dekat Fakaubun menjelaskan, dalam kasus itu yang bersangkutan sebagai Kepala Dinas dengan sengaja mencantumkan sejumlah nama pegawai bawahannya dalam daftar perjalanan dinas ke beberapa daerah, namun dalam kenyataannya tidak ada.

“Bahkan ada juga dicantumkan salah satu nama pegawai honorer biasa yang tidak pernah melakukan perjalanan dinas, yang saat itu mengaku kaget dan heran dengan pencantuman namanya di daftar perjalanan dinas tersebut,” tambahnya.

Menurutnya, hal ini terungkap setelah pemeriksa dari inspektorat Kabupaten SBB saat itu, melakukan pemeriksaan, dan hasilnya telah ditemukan adanya perjalanan dinas yang di duga fikif yang dibuat oleh Fakaubun. “Hasil pemeriksaan Inspektorat dengan nomor:SPPD/ 059 / 042 /DKP / ll /2018, merupakan sala satu bukti kejahatan yang di lakukan oleh Abdulah Fakaubun yang berhasil di ketahui oleh pihak inspektorat saat itu,” ujarnya.

Selain itu, “Ada juga Kepala Bappeda SBB, Din Salawane, juga dengan dugaan kasus serupa, dengan nilai mencapai 3 milyar rupiah,” tambahnya.

Karena itu, Pj Bupati Andi Candra As’Adudin diharapkan tidak merangkul dan memberikan ruang kepada pejabat-pejabat nakal dan bermasalah tersebut.

Menurutnya, seharusnya Pj Bupati Andi Candra As’Adudin berkomitmen dengan pernyataannya beberapa waktu lalu, untuk membersihkan piring kotor di kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa ini. “Jangan sampai pernyataan Pj Bupati tersebut bertolak belakang dengan sikap akhir-akhir ini yang terkesan melindungi pejabat kotor tersebut,”tegasnya.  (K-09)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *