Piru – Di akhir masa jabatan Andi Candra As’adudin selaku Pj Bupati Seram Bagian Barat (SBB), arus penolakan terhadap dirinya terus bermunculan. Penolakan mulai dari Consorsim Nusa Ina, tokoh agama di provinsi Maluku sampai kalangan DPRD Kabupaten SBB.
Dalam surat resmi yang di kirim ke lima tokoh agama di Maluku mewakili seluruh tokoh dan umat beragama di Kabupaten SBB kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, para tokoh agama itu meminta Mendagri untuk segera mengevaluasi dan mengganti Andi Candra As’adudin sebagai Pj Bupati SBB, agar kehidupan beragama dan pembangunan di Kabupaten itu dapat berjalan dengan dengan baik.
Surat tertanggal 14 September 2022 tersebut ditanda tangani lima tokoh agama tingkat provinsi Maluku, yakni Ketua MUI provinsi Maluku, Dr Abdullah Latuapo, M.PDI, Ketua MPH Sinode GPM, Pdt Elifas T Maspaitella,M.si, Uskup Diosis Amboina, Mqr Seno Inno Ngutra, Ketua Parisda Hindu Darma provinsi Maluku, Dr I Wayan Sutapa, M.Sc dan Ketua Perwakilan Umat Budha provinsi Maluku, Wilhelmus Jauwerissa.
Dalam surat itu juga disebutkan empat poin penting yang menjadi alasan para tokoh agama itu bersikap, diantaranya proses penarikan mobil yang di lakukan Pj Bupati Andy Candra As’adudin dari tiga toko agama di Kabupaten SBB, padahal mobil itu mereka gunakan untuk membantu kerja-kerja pemerintah daerah, guna mempersatukan hubungan antara umat beragama di kabupaten itu.
Selain lima toko agama di Maluku tersebut, terdapat juga lima anggota DPRD Kabupaten SBB yang juga sudah terang-terangan menunjukan sikap secara terbuka atas penilaian mereka terhadap kinerja Andi Candra As’adudin selaku Pj Bupati.
Lima anggota DPRD SBB yang dimaksud, yakni Abdul Rasid Lisaholid, S.Pi selaku ketua DPRD dari Partai Hanura, Wakil ketua II, Lanyong dari PDI-P, Andrias H kolly, SH dari fraksi PDI-P, Taher Bin Ahmad S Hi dari PKB dan Yanto Samanery dari PAN.
Para wakil rakyat itu menilai Pj Bupati Andi Candra As’adudin telah gagal dan tidak layak lagi memimpin Kabupaten SBB lagi, karena tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan di daerah, sehingga Kabupaten SBB kembali mendapat predikat disclaimer berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam pengakuannya kepada media ini, Rabu (17/5/2023) mereka mengira dengan kehadiran Andi Candra As’adudin sebagai Pj Bupati SBB bisa membawa perubahan di bumi Saka Mese Nusa ini, maksudnya kabupaten ini bisa keluar dari disclaimer pasca meninggalnya Bupati SBB almarhum Muhamad Yasin Payapo dan di lanjutkan oleh Timotius Akerina selama 9 bulan memimpin, namun ternyata harapan itu tidak membawakan hasil, justru malah menambah beban lagi.
Karena itu mereka minta Mendagri Tito Karnavian, “Segera mengevualasi saudara Andi Candra As’adudin selaku Pj Bupati SBB di saat masa jabatannya tinggal menghitung hari, karena ini demi kepentingan rakyat kabupaten SBB,”pinta mereka. (K-09)