Soulisa Buka Pendidikan Guru Penggerak Daerah

by -29 views
Kepala Dinas Pendidikan Buru Selatan, Muh Ali Soulisa, SE, M.Si

Namrole – Sebanyak 50 guru di Kabupaten Buru Selatan, mengikuti Pendidikan Guru Penggerak Daerah (PGPD), yang di selenggarakan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud bersama Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Maluku .

Kegiatan itu dibuka Kepala Dinas Pendidikan Buru Selatan, Muh Ali Soulisa, SE,M.Si, di Aula penginapan Sartika Namrole, Buru Selatan, Provinsi Maluku, Sabtu (4/2/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BGP Provinsi Maluku, DR La Mansur, S.Pd, M.Pd dan sejumah narasumber dari Dirjen GTK Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Bursel.

Dalam sambutannya pembukaanya Kadis Pendidikan Bursel, Muh Ali Soulisa mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya kegiatan tersebut .

Dikatakan, kegiatan ini merupakan seleksi calon guru penggerak di daerah khusus, akibat tingkat kesulitan dan terisolasi di Kabupaten Bursel .

“Akibat tingkat kesulitan tersebut, maka pihak kementrian pendidikan melaksanakan kegiatan ini, sekaigus mendamping guru-guru yang dianggap layak untuk mengikuti kegitan tersebut,”ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan pendampingan langsung, karena kita tahu beberapa tahun terakhir ini diperhadapkan dengan Covid-19 dan semuanya dilakukan secara daring.

Dengan demkian, kegitan semacam ini dapat dilaksanakan secara tatap muka, sehingga menghasilkan guru penggerak yang profesional seperti guru-guru yang ada di kabupaten/kota lain yang ada di Indonesia.

Ia berharap, melalui kegiatan ini guru-guru yang di Kabupaten ini dapat menjawab tantangan pendidikan di hari esok. “Mari katong bersama- sama merapatkan barisan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di kabupaten Burse,” tambahnya.

Terpisah, Kepala BGP Maluku, DR La Mansur kepada meda ini mengatakan, pendaftaran guru yang dapat mengikuti kegiatan Pendidikan Guru Penggerak Daerah di Kabupaten Bursel dari angkatan I hingga VIII, sangat minim dan tidak cukup satu kelas.

Hal ini terbukti, adanya guru- guru yang berada di wilayah yang mengalami kesulitan mengakses jaringan internet di kabupaten Bursel. “Karena itu, kita usulkan agar Bursel merupakan salah satu kabupaten dengan pola khusus,”tambahnya.

Dikatakan, pihaknya menyadari Kabupaten Bursel dan Kabupaten MBD, guru-gurunya terbatas dan sistim belajar regular, maka dikuatirkan akan menganggu proses belajar dan mengajar.

Oleh karena itu, dengan melalui daring nantinya dapat diatur, sehingga apabila ada sekolah yang gurunya diatas 10 orang makasimal bisa 2 orang yang mengikuti BGP, namun semuanya ini yang lebih tau adalah dinas Pendidikan setempat.

“Salah satu kekhususan di BGP, diberikan keleluasan kewenangan kepada dinas Pendidikan setempat untuk menentukan siapa-siapa yang bisa dijaikan guru penggerak dan menjadi motor perubahan pendidikan di daerah,”tutup La Mansur. (K-11)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *