Masyarakat SBB Tagih Janji Pj Bupati Andy Candra As’Adudin 

by -233 views
Pj Bupati Seram Bagian Barat, Andi Candra As’adudin

Piru – Pernyataan Pj Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Andy Candra As’Adudin kini menjadi konsumsi publik bumi Saka Mese Nusa. Istilah banyak piring yang kotor (sarang korupsi) di Kabupaten SBB yang harus dibersihkan dalam pernyataan Pj Bupati Andy Candra As’Adudin di salah satu media online beberapa waktu lalu, kini semakin menarik.

Pasalnya, pernyataan tersebut terkait dengan keinginan Pj Bupati Andy Candra As’Adudin yang akan membersihkan dan menyelesaikan kasus korupsi di Kabupaten SBB, sehingga mendapat tanggapan positif dari masyarakat di Kabupaten itu.

Pernyataan Pj Bupati SBB itu pertama kali di tanggapi oleh ketua Consorsium Nusa Ina Lambertus Riri seperti yang dimuat media ini (13/2/2023) lalu. Saat itu Riry meminta Pj Bupati Andy Candra As’Adudin untuk tidak mengeluarkan pernyataan asal bunyi atau asbun.

Dari pernyataan Pj Bupati tersebut muncul-lah sejumlah kasus hukum di Kabupaten SBB, mulai dari kasus lama sampai kasus baru yang di munculkan oleh sejumlah nara sumber yang adalah oknum pejabat teras di pemerintah kabupaten (pemkab) ini.

Dan yang paling menarik dari kasus-kasus tersebut, pelakunya adalah orang-orang yang dekat atau di lingkaran Pj Bupati Andy Candra As’Adudin.

Salah satunya Kepala Disperindag Kabupaten SBB, Din Salawane. Sebagai yang mantan Kepala Beppeda SBB, Salawane diduga terlibat kasus laporan perjalanan dinas fiktif di tahun 2019/2020 senilai 3 milyar rupiah.

“Saat negara ini sedang di landa covid-19, dimana pemerintah memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan Kabupaten SBB termasuk didalamnya, saat itulah Din Salawane memainkan peranan selaku orang nomor 4 di lingkup pemerintahan kabupaten (pemkab) SBB,” ungkap salah seorang pejabat pemkab SBB kepada media ini pekan lalu.

Pejabat yang tak mau namanya di publikasikan tersebut menjelaskan, kasus Salawane itu terungkap dari hasil pemeriksaan BPK RI terhadap sejumlah pejabat di lingkup pemkab SBB tahun 2020 lalu.

“Din Salawane di anggap telah membuat laporan perjalanan dinas fiktif ke sejumlah daerah, hingga total anggaran perjalanan dinas fiktif itu mencapai 3 milyar rupiah. Dan dari temuan itu, Bupati SBB saat itu Muhamad Yasin Payapo langsung mencopot Salawane dari jabatan Kepala Bappeda SBB, karena yang bersangkutan sedang di periksa di Kejaksaan Negeri  (Kejari) Piru-SBB,”ujarnya.

Namun, “Setelah Bupati Yasin Payapo meninggal, dan Timotius Akerina dilantik menjadi Bupati, Din Salawane diangkat menjadi Kepala Disperindag hingga saat ini. Dan yang bersangkutan saat ini menjadi orang dekat Pj Bupati Andy Candra As’Adudin,” tambahnya.

Karena itulah sejumlah tokoh masyarakat SBB mulai mendesak Pj Bupati Andy Candra As’Adudin, bila ingin membersihkan piring yang kotor, buktikan dengan tidakan nyata, sehingga tidak terkesan sebagai pernyataan asal bunyi. “Kami berharap pernyataan itu dibuktikan termasuk kepada orang-orang dekatnya,”ujar mereka. (K-09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *