Lapas Wonreli Raih Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga

by -19 views
Kepala Lapas Wonreli, Christy J Thenu saat menerima Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten MBD, Marten Rhakbauw

Wonreli – Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas) Kelas III Wonreli berhasil meraih Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga dari Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kamis (16/3/2023).

Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga itu diraih Lapas Wonreli, setelah dua bulan lalu Dinas Kesehatan MBD melalui Puskesmas Wonreli melakukan pemeriksaan dan menilai Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga terhadap lokasi bangunan, fasilitas sanitasi, dapur, gudang penyimpanan.

Berikut, pengelolaan bahan makanan dan makanan jadi, sarana prasarana dapur, peraturan dan SOP, petugas dapur, pemeriksaan baik secara fisik, kimia maupun bakteriologis, pengawasan lalat, kecoa, tikus dan hewan peliharaan serta limbah pembuangan. Dan memenuhi syarat dalam memberikan serta menjaga kualitas layanan makanan bagi Warga Binaan.

Kepala Lapas Kelas III Wonreli, Christy J Thenu mengatakan, ini bukti nyata bahwa Lapas Wonreli menjaga kualitas pelayanan dan ini merupakan pencapaian prestasi kinerja yang luar biasa dan membanggakan bagi jajaran Lapas.

Dikatakan, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menyediakan makanan yang layak dan sehat untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), adalah merupakan suatu keharusan.

“Mulai pukul 5 dinihari, setiap hari, petugas dapur sudah mulai bekerja untuk memasak. Menu sarapan, makan siang dan makan malam yang layak dan sehat sesuai dengan kebutuhan gizi untuk WBP,” ungkapnya.

Thenu mengaku, pihaknya sangat ketat menjaga dan mengawasi proses penyediaan makanan bagi WBP.

Hal itu dimulai dari penyediaan bahan makanan, penyimpanan, pemasakan hingga penyajian, kami kontrol sesuai dengan SOP yang telah di tetapkan. “Kami sangat memperhatikan kelayakan, kebersihan, kesehatan dan nilai gizi makanan itu,” tambahnya.

Thenu juga menambahkan, kontrol ketat karena pihaknya tidak mau mengambil resiko karena ketidakhati-hatian petugas dapur dalam proses penyediaan makanan. Sebab, penyediaan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi adalah amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten MBD, Marten Rhakbauw, AMK menyampaikan selamat kepada Lapas Wonreli, sebagai lembaga pembinaan bagi masyarakat yang dengan sepenuhati selalu memberikan pelayanan yang prima terutama dalam memberikan makanan bagi warga binaanya.

“Semoga kedepanya akan lebih baik lagi pembinaanya dan kualitas layanan makanan bagi warga binaan lebih diperhatikan,” pesannya. (K-07)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *