Piru – Kasus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri Tanah Goyang, desa Lokki, kecamatan Huamual, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), provinsi Maluku memasuki babak baru.
Kali ini, Polres SBB diminta untuk periksa Kepala SD Negeri Tanah Goyang, Alwan Silehu, terkait penggunaan/pengelolaan dana BOS bernilai ratusan juta rupiah.
Pasalnya, selama lima tahun menjabat Kepala Sekolah, penggunaan dana BOS di sekolah itu tidak pernah diketahui para guru.
Kepada media ini melalui telepon seluler, Jumat (31/3/2023) salah seorang guru SD Negeri Tanah Goyang mengaku, selama lima tahun kepemimpinan Alwan Silehu, Ia dan teman guru lain tidak pernah tau tentang berapa besar dana BOS dan penggunaannya, karena itu dilakukan secara tertutup oleh kepala sekolah dan bendahara.
“Tapi yang saya dengar dari orang di dinas Pendidikan kabupaten, bahwa dana BOS SD Tanah Goyang sebesar 80 juta rupiah pertahun. Jadi kalau selama lima tahun berarti 5 x 80 juta = 400 juta rupiah. Namun penggunaannya tidak jelas untuk keperluan apa, “ungkapnya.
Guru yang minta namanya tidak di publikasikan tersebut mengaku, padahal banyak kebutuhan di sekolah selama ini tidak bisa dipenuhi. Ia mencontohkan,” Mesin potong rumput untuk membersihkan tanaman liar di lingkungan sekolah, itu seharusnya dibeli, namun tidak pernah ada, sehingga selama ini siswa harus membersihkan (pameri) menggunakan parang, padahal mereka (siswa) itu masih kecil-kecil,” ujarnya mengaku heran.
Dirinya lalu membandingkan kondisi itu dengan rumah Silehu di dusun tentangga (Olas) yang melebihi rumah seorang pejabat pemkab SBB saat ini.
Ia juga membantah penyataan Silehu di salah satu media belum lama ini bahwa dirinya selalu transparan dengan dewan guru tentang dana BOS. Menurutnya, itu informasi bohong, karena dalam kenyataanya yang bersangkutan selalu tertutup dengan para guru terkait dana BOS.
Ditambahkannya, perilaku Silehu selama ini juga diketahui ketua komite SD Negeri Tanah Goyang, namun yang bersangkutan tidak mungkin berbicara, karena juga ikut mendukunya. Pasalnya, keduanya punya hubungan kekerabatan atau saudara dekat alias ipar.
“Banyangkan saja, anak ketua komite tidak ada yang bersekolah di SD Negeri Tanah Goyang, namun tetap dipertahankan sebagai ketua komite oleh Silehu. Ini ada maksud apa,”ujarnya.
Ia menambahkan, dalam pembicaraan dengan sejumlah guru di sekolah, Jumat (31/3/2023), Alwan Silehu mulai memohon agar para guru jangan lagi buka-bukaan ke publik termasuk ke media,” Ini kan persoalan internal sekolah,” ujarnya menirukan ucapan Silehu. (K-09)