Piru – Terkesan panik akan berakhirnya masa jabatannya, Pj Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Andy Candra As’Adudin memaksakan untuk melakukan uji kompetensi bagi pejabat eselon II, terkait rencananya me-roling pimpinan OPD lingkup pemkab SBB.
Menanggapi kebijakan Pj Bupati tersebut, Ketua Consorsium Nusa Ina (CNI) Lambertus Riri minta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk lebih bijaksana.
“Mestinya Pemkab SBB harus belajar dari Pemerintah Kota (Pemot) Ambon yang telah melakukan uji kompotensi dua bulan yang lalu, namun tidak bisa melakukan pelantikan, karena yang harus melakukan pelantikan adalah Pj Definitif, bukan Pj Plt,” ungkapnya kepada media ini melalui telepon selulernya, Rabu (12/4/2023).
Sebab dalam aturan dikatakan, “Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang harus melakukan pelantikan bukan Pj PPS,”tambahnya.
Dengan demikian, uji kompotensi yang dilakukan sekarang ini oleh Pemkab SBB, dinilai mubasir dan terkesan menghambur- hamburkan uang rakyat.
“Sebagai Pj Bupati, saudara Andy Candra As’Adudin baru bertugas di SBB satu tahun, tapi sudah mengeluarkan anggaran milyaran rupiah untuk memenuhi ambisinya. Terbukti, selama hampir setahun ini saudara Andi Candra pergi-pulang jakarta dengan perjalanan dinas yang nilainya sudah milyaran rupiah, tapi tidak ada kontribusinya untuk daerah, malah yang didapatkan adalah kerugian akibat perjalanan dinas tersebut,” ujarnya.
Bahkan menurutnya, uji kompotensi dan lelang jabatan yang sekarang As’Adudin lakukan ini pun tentu menelan anggaran yang cukup besar, disaat kondisi ekonomi daerah semakin terpuruk semenjak dirinya memimpin daerah ini. Refocusing dilakukan untuk membayar hutang pihak ketiga dan sasarannya agar bisa keluar dari disclaemar, namun itupun sia-sia, karena banyak hutang pihak ketiga yang tidak terselesaikan.
Pasalnya, As’Adudin tak punya kompetensi pimpin kabupaten SBB. Terbukti saat menjadi Pj Bupati tidak ada kemajuan, bahkan saat memimpin pemerintahan pemkab SBB, itu berasaskan pembisik, bukan berdasarkan kompotensi.
“Usulan mereka ke Mendagri dan KASN untuk melakukan uji kompotensi dan lelang jabatan dengan alasan SBB mengalami kondisi emergency (Corona ), padahal kenyataannya tidak ada Corona di SBB,”ucapnya.
Untuk itu kata Riri, Mendagri dan KASN harus tinjau kembali ijin yang telah dikeluarkan untuk As’Adudin melakukan lelang jabatan dan uji kompotensi di SBB,”pintanya. (K-09)