PPS Leksula Disinyalir Potong 500 Ribu Uang Operasional Pantarlih

by -124 views
Sekretariat PPS Desa Leksula, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan

Namrole – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Leksula, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku, disinyalir melakukan pemotongan uang operasional Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) Leksula sebesar 500 ribu tiap petugas.

Anehnya, pemotongan itu tidak sesuai dengan yang disampaikan Ketua PPS Leksula, Jein Liligoli kepada petugas Pantarlih Leksula, bahwa pemotongan uang operasional pantarlih sebesar 50 ribu tersebut atas perintah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Lucunya lagi, kebijakan pemotongan itu tidak menyebutkan alasan yang jelas. “ Akibatnya kami petugas Pantarlih Leksula merasa kaget dan mempertanyakan kebijakan sepihak PPS Leksula yang telah merugikan kami,” ungkap salah satu anggota Pantarlih Leksula kepada media ini, Sabtu (22/4/2023).

Padahal menurutnya, “Setau saya, ada aturan yang di turunkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota kepada PPK maupun PPS, untuk tidak boleh lakukan pemotongan uang operasional Pantarlih di lapangan,” ucap anggota Pantarlih yang minta namanya untuk tidak di publikasikan.

Diketahui, petugas Pantarlih merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran Pemilih, sehingga akibat persolan ini terjadi tuding menuding diantara PPS dan PPK, yang mengkibatkan mandeknya tugas dari KPUD Kabupaten Bursel.

Untuk itu, KPUD Bursel maupun KPU Provinsi diminta untuk menindaklanjuti kasus pemotongan gaji atau uang operasional Pantarli di Desa Leksula tersebut. (K-11)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *