Tingkatkan Produktivitas WBP, Lapas Wonreli Konsisten Kelola Lahan Pertanian

by -135 views

Wonreli – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wonreli terus meningkatkan program pembinaan kemandirian terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dibuktikan dengan konsistennya petugas dalam mengawasi WBP untuk mengelola lahan Pertanian yang ada di Lapas Kelas III Wonreli.

Kepala Lapas Kelas III Wonreli, Christy J Thenu menjelaskan, semua proses pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Wonreli sudah terprogram. Dalam hal ini, para Warga Binaan selalu didampingi langsung oleh petugas pemasyarakatan melaksanakan perawatan dan pembersihan lahan yang ditanami tanaman sayur mayor.

“Proses budidaya sayur yang dilakukan WBP dengan  pengawasan petugas pembinaan kemandirian terus mengalami peningkatan. Melalui keberhasilan ini saya berharap berharap nantinya ada jenis tumbuhan atau sayuran lainnya yang dibudidayakan, ”ujarnya.

Ditambahkan Thenu, Lapas Wonreli juga telah mengadakan kerjasama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) untuk meningkatkan pengetahuan WBP terhadap pengelolaan Hidroponik.

“Saya melihat keseriusan WBP dalam mengikuti semua proses dan program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas, termasuk pengelolaan hidroponik. Hal  ini juga  menambah skill mereka, sehingga ketika mereka bebas nanti ada ilmu yang bisa dibawa di tengah- tengah masyarakat,” tambah Thenu.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Subseksi Pembinaan, Ariaty Iwamony. Dikatakan, setiap pengelolaan pertanian selalu dievaluasi, baik dari segi kualitas bibit tanaman, kesuburan lahan pertanian serta proses perawatan.  Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar produk sayur-mayur yang dipanen juga semakin berkualitas.

“Nantinya hasil panen sayur sawi ini akan diperjualbelikan kepada keluarga WBP atau pengunjung, Jika nantinya minat pembeli meningkat tinggi, maka akan kami tambah lagi jumlah bibit yang akan ditanam,”terang Iwamony.

Hasil dari penjualan sayur mayur ini kata Iwamony, akan disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak dan upah kerja bagi setiap WBP, sehingga memacu semngat dan kreativitas mereka dalam bekerja dan berkarya. (K-10)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *