Marah Besar, DPRD SBB Minta Mendagri Segera Evaluasi Pj Bupati Andi Candra

by -332 views
Pj Bupati Seram Bagian Barat, Andi Candra As’adudin

Piru – Pj Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Andy Candra As’adudin dinilai gagal dan tidak layak lagi memimpin Kabupaten itu, karena tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan di daerah, sehingga Kabupaten SBB kembali mendapat predikat disclaimer berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kondisi ini membuat kalangan DPRD Kabupaten SBB marah besar dan meminta Mendagri Tito Karnavian segera mengevaluasi Andi Candra As’adudin selaku Pj Bupati SBB, di saat masa jabatannya tinggal menghitung hari, karena ini demi kepentingan rakyat di Kabupaten SBB.

Sebut saja wakil ketua II DPRD Kabupaten SBB dari PDI-Perjuangan, La nyong yang mengaku sangat kecewa dengan kondisi ini.

Kepada awak media di kantor DPRD di kawasan gunung Malitang Pulau Seram, Rabu (17/5/2023) La Nyong mengatakan, “Kami sudah terima LHP 2022, dan hasilnya daerah ini kembali mengalami disclaimer, karena itu kami segera akan mengadakan rapat di DPRD untuk membahas ini, “ ujarnya.

Selain itu, anggota Fraksi Partai Hanura yang juga ketua DPRD SBB, Abdul Rasid Lisaholid S,Pi,  ketua Fraksi PDI-P, Andreas H Kolly SH,  ketua Fraksi PKB, Taher Binahmad, SH  dan ketua Fraksi PAN Yanto Samanery mengaku sangat kecewa dengan hal ini.

“Kami mengira dengan kehadiran Andi Candra As’adudin sebagai Pj Bupati Kabupaten SBB bisa membawa perubahan di bumi Saka Mese Nusa ini, maksudnya kabupaten ini bisa keluar dari disclaimer pasca meninggalnya Bupati SBB almarhum Muhamad Yasin Payapo dan di lanjutkan oleh Timotius Akerina selama 9 bulan memimpin, namun ternyata harapan kami ini tidak membawakan hasil, justru malah menambah beban lagi,” kata mereka.

Karena itu mereka minta Mendagri Tito Karnavian, “segera mengevualasi saudara Andi Candra As’adudin selaku Pj Bupati SBB di saat masa jabatannya tinggal menghitung hari, karena ini demi kepentingan rakyat di kabupaten SBB,”pinta mereka. (K-09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *