Namlea – Terhitung sejak bertugas 19 april lalu, Kapolres Buru, AKBP Nur Rahman, S.I.K,M.M berasama satuan Rekskrim berhasil membongkar 8 kasus, diantaranya kasus pembunuhan, penganiyayaan, asusila, dan kini pelakunya sudah di amankan di Mapolres Buru.
“Dalam kurun waktu sebulan saya bertugas di daerah ini, jumlah tahanan dari 13 orang bertambah menjadi 21, termasuk 8 orang yang kami ciduk dari sejumlah kasus,” Kapolres kepada media ini, Rabu (17/5/2023).
Untuk itu dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kasat Reskrim, Iptu Adtya Bambang Sundawa,S.Tr.S.I.K bersama jajarannya, karena dari semua laporan yang ada, banyak sekali terungkap, mulai dari kasus pembunuhan, penganiyayaan, asusila dan selanjutnya termasuk beberapa kasus asusila lainnya.
Menurutnya, pihaknya upayakan semaksimal mungkin ketika ada laporan masyarakat, pihaknya berupaya agar segera di selesaikan dengan baik sesuai tupoksi kepolisian di daerah ini.
Jadi,”Jika ada laporan masyarakat, diupayakan agar 1 kali 24 jam dapat ditangani, agar memberikan kepusan tersendiri bagi masyaraka/pelapor,” ujarnya.
Terkait dengan penertiban Gunung Botak (GB) yang berkadar batuan emas di Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Teluk Kaiely, pihaknya sedang melakukan rapat dengan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Buru, sebab, penertiban kegiatan di GB bukan saja tugas Polri tetapi perlu kordinasi dengan pihak eksternal,” tambah Kapolres. (K-11)