Perangkat 2 Desa di Buru Sedang Tersandung Kasus Hukum

by -425 views
Kepala Inspetorat Pemkab Buru, Sugeng Widodo

Namlea – Perangkat Desa Ohilahin dan Desa Wabloy, kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, bakal tersandung kasus hukum, terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020-2021.

Kepala Inspetorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, Sugeng Widodo kepada media ini, Rabu (17/5/2023) menjelaskan, khusus untuk pejabat Kepala Desa Wabloy, kendati sudah di kirim surat panggilan, namun tidak memenuhi panggilan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tanpa alasan.

“Karena itu kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru,” ujarnya.

Sementara untuk perangkat Desa Ohilahin, terkait penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2020-2021, delapan orang perangkat termasuk pejabat Kades, sudah dua kali memenuhi panggilan Kejari Buru.

Bahkan untuk itu, Kasi Pidsus Kejari Buru bersama staf, sudah turun lapangan guna melakukan penyelidikan dan penyidikan atau Pull Baket dan Pull Data berdasarkan laporan perangkat Desa Ohilahin kepada Kejari.

Kasus DD Desa Ohilahin tahun 2020-2021 tersebut telah rampungkan, dan setelah dikaji ditemukan sejumlah fisik pekerjaan di lapangan dinyatakan tidak memenuhi unsur, karena itu hasil dari kinerja perangkat desa tersebut akan di serahkan sepenuhnya untuk APIP atau Inspektorat Pemkab Buru, sebagai penghormatan atas MoU yang tercantum dalam UU nomor 23 tahun 2024 antara Kemendagri, Kejagung dan Kepolisian RI.

Sugeng Widodo juga membenarkan, pihak Kejari Buru sudah menyerahkan hasil kajian DD Desa Ohilahin tahun 2020-2021 tersebut kepada pihaknya untuk melakukan perhitungan kerugian negara.

“Laporan yang sudah dirampungkan pihak Kejari Buru, dan sementara ini APIP/Ispektorat lagi melakukan poses perhitungan kerugian negara terhadap penggunaan DD yang di lakukan perangkat Desa Ohilahin,” ucapnya.

Perhitungan kerugian keuangan negara kata Widodo, sementara dilakukan oleh tim ahli dari petugas Inspektorat yang sudah mengantongi setivikasi, dan bila perhitungannya sudah rampung, APIP akan kembaikan kepada pihak Kejari Buru. (K-11)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *