Namlea – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, marathon melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) kepada Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) di Kabuaten itu.
Pasalnya, dana hibah Pemda Bursel tahun 2015 – 2017 bernilai ratusan juta rupiah tersebut, tidak pernah ada laporan penggunaannya atau laporan pertanggung jawaban kepada Pemda setempat.
“Besaran dana hibah Pemda Bursel kepada OKP, dalam tubuh batang APBD bervariasi, dimana tahun 2015 OKP menerima sebesar 215 Juta, namun tidak ada laporan kembali kepada Pemda. Sementara untuk tahun 2016 dan 2017 belum diketahui berapa jumlahnya,”ungkap Kepala Kejari Buru, M. Hasan Pakaja, SH kepada media ini, Kamis (1/6/2023).
Dikatakan, penyelidikan dilakukan pihaknya berdasarkan laporan masyarakat. “Jadi karena data dan laporan sudah ada pada kami, makanya Kasie Intel secara marathon melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut,”ujarnya.
Terkait dugaan penyelewengan uang negara tersebut kata Pakaja, pihaknya telah memperoleh data dan dokumen untuk dapat ditindaklanjuti, selanjutnya dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Untuk itu Ia berharap, “Setelah menerima panggilan dari pihak kejaksaan, diharapkan dapat bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan,”tambahnya. (K-11)