Namlea – Kapolres Buru, AKBP Nur Rahman, S.I.K,M.M melakukan pengukuhan Polisi RW tahun 2023 di Aula Endra Polres Buru, Selasa (6/6/2023).
Hadir juga Wakapolres, Kompol Ruben M.H Sihombin, S.I.K, Kabag Ren, AKP Hafifi Yahelisa, SH, Kasat Bimas, Iptu M. Yusuf Ali, Kasikum, Ipda Rifan,SH, KaSat Samapta, Ipda Martinus Nifanngiljau, Kanit IV Sat Reskrim, Ipda Carles Langitan, SH.
Dalam sambutannya Kapolres mengatakan, pembentukan Polisi RW ini, sebagai tindak lanjut program pimpinan Polri tentang pembetukan Polisi RW/Dusun. “Mereka akan bertugas dilingkungan RW serta bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan Stakeholder terkait, guna menciptakan kantibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing,”ujarnya.
Untuk itu, dalam melaksanakan tugas ditengah masyarakat, haruslah dapat berpedoman kepada 5 tribrata dan catur prasetya serta dapat bekerja sama dengan anggota TNI yang siap membantu kegiatan kita.
Yang paling peting kata Kapolres, Polisi RW sebelum mengambil tindakan penegak hukum, lebih awal dapat diselesaikan dengan baik setiap kasus tersebut di lapangan.
Ditambahkan Kapolres, “Pada bulan lalu kepercayaan masyarakat terhadap tugas kepolisian/Polri sebesar 72,1 persen, kemudian atas arahan Kapolda Maluku kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sudah bertambah menjadi 73,6 persen. Jadi ada peningkatan 1,6 persen,”kata Kapolres. (K-11)