Namlea – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Maluku melakukan pencanangan Desa Lamahang, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku sebagai Desa Binaan. Pencanangan dilakukan Pj Bupati Buru, DR Jalaluddin Salampessy, Rabu (7/6/2023).
Ketua panitia Ny Nining Sipasulta dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini merujuk pada keputusan Gubernur Maluku nomor 90 tahun 2023 tentang susunan program organisasi satu Desa binaan, dalam rangka terobosan mempercepat penurunan angka kemiskinan, yakni pembinaan, perlindungan sosial, meningkatkan kemampuan dan penanggulangan kemiskinan.
Dikatakan, inplementasi dari program ini tidak akan terwujud bila tanpa ada dukungan penuh dari Pemkab Buru, terutama masyarakat Desa Lamahang untuk sama- sama mendukungnya.
Kegiatan tersebut juga dihairi Kepala Bapenda Maluku, Syaril Ambon, pimpinan OPD Pemkab Buru, Kabag Ops Polres Buru, AKP Uspril Puruembun, SH,MH, Danramil 1506 Kota/Namlea, Kapten Inf M.Tamrin Batuatas, Camat Waplau, Hamid Buton bersama Muspika, tokoh masyarakat dan undangan lain.
Pj Bupati saat membuka kegiatan ini mengatakan, penetapaan Desa Lamahang sebagai Desa binaan oleh Bapenda provinsi Maluku, diharapkan dapat memberikan dukungan penuh untuk Desa Lamahan dalam program tersebut.
“Sesuai surat Gubernur Maluku nomor 90 tahun 2023, guna percepatan penurunan kemiskinan dan stuning, dan mendorong kegiatan- kegiatan produktif, perencanaan dan pembangunan desa yang nantinya di evaluasi setiap triwulan,”ujarnya.
Diharapkan, adanya dukungan terkait dengan pemanfaatan Dana Desa sebagaimana sudah di musyawarakan dalam Musrembang Desa yang dapat memprioritas program- program desa sesuai kebutuhan masyarakat, dan keinginan masyarakat untuk dapat memperdayakan elemen masyarakat di desa ini.
Ia menambahkan, “Sejak bapak Murad Ismail menjadi Gubernur Maluku, baru pertama kali di Buru OPD Badan Pendapatan Daerah Maluku melaksanakan pencanakan di Desa Lamahang.
Usai kegiatan tersebut, Bupati bersama rombongan menuju Desa Waeperang, Kecamatan Lilialy, guna menutup turnamen sepak bola antar Desa di Kabupaten Bumi Bupolo. (K-11)