Namlea – Tiga orang yang diduga sebagai wartawan gadungan yang selama ini beroperasi di areal tambang Gunung Botak, kabupaten Buru, dilaporkan ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Buru, Senin (19/6/2023).
Laporan polisi itu dilakukan mantan Koordinator PWI Buru, M.S Anto Rada (PotretMaluku.id) yang di temani sejumlah wartawan di Namlea.
Ketiga orang yang diduga sebagai wartawan gadungan tersebut, atas nama Fandi Hukunala, Defina Soulissa, Dedi Wael. Mereka dilaporkan atas sangkaan melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap penambang di wilayah tersebut dengan membawa nama profesi wartawan.
Selain itu, para awak media (pelapor, red) ini merasa dirugikan dengan perilaku ketiganya yang sudah melakukan pencemaran nama baik profesi wartawan di kabupaten Buru.
Karena itu, pelapor minta Polres Buru untuk menyelesaikan masalah tersebut secara hukum yang berlaku di negara ini.
Sementara itu, saksi yang dihadirkan adalah Ongen Walalayo yang juga penambang di areal tambang Gunung Botak.
Menurut saksi Walalayo, peristiwa itu terjadi sekitar bulan lalu, dimana pelaku Fandi Hukunala dan Dedi Wael mendatangi salah satu lobang galian milik kongsi dirinya dan rekan dengan membawa karung, kemudian menyuruh mereka untuk mengisi material tanah dari hasil galian yang sudah diangkat dari dalam lubang milik kongsi mereka.
Saksi korban yang juga penambang, Ongen Walalayo menceritakan ulah oknum yang diduga sebagai wartawan gadungan ini terjadi sekitar bulan lalu, dimana pelaku Fandi Hukunala dan Dedi Wael mendatangi salah satu lobang galian milik kongsi dirinya dan rekannya dengan membawa karung ke lokasi tersebut, kemudian menyuruh mereka untuk mengisi material tanah dari hasil galian yang sudah diangkat dari dalam lubang milik kongsi penambang.
Ia mengaku, sempat menanyakan status dan kapasitas keduanya masuk dalam kongsi dengan mereka.
“Barang Abang siapa, bawa karung dan minta jatah material di sini… Jawab keduanya, sudah jangan tanya itu, katong dua ini wartawan, kalau kamong seng kasih nanti liat saja, nanti kalau ada penertiban kamong punya lubang yang pertama katong tutup duluan,”ungkap Walalayo mengulangi percakapan diantara mereka.
Kemudian, Walalayo meminta waktu untuk melaporkan keinginan keduanya ke bos, sekaligus untuk meminta ijin kepada pemilik lubang.
Ia juga menyebutkan, satu dari ketiga oknum tersebut menggunakan kemeja dengan loga PWI Maluku.
Karena itu, para wartawan (pelapor, red) masalah ini juga telah dilaporkan ke pengurus PWI Maluku di Ambon dan sesuai arahan wakil ketua bidang organisasi Mohtar Touwe menyarankan agar masalah ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku. (K-11)