Sikapi Sampah di Teluk Ambon, Dinas LH Maluku Minta Skimmer Boat Dari Pempus

by -393 views
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Drs Roy C Siauta, M,Si.

Ambon –  Untuk mendukung tugas dan fungsinya dalam menangani masalah lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, di tahun anggaran 2023/2024 ini menyampaikan permintaan Skimmer Boat, 5 unit mobil sampah, 15 kendaraan roda tiga dan Ambrol atau TPS sampah ke Pemerintah pusat, dalam hal ini kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Drs Roy C Siauta, M.Si kepada media ini, Kamis (29/12/2022) menjelaskan, hal ini untuk menyikapi sampah yang tidak terkendali lagi belakangan ini di pesisir teluk Ambon, yang memang sumbernya dari masyarakat di sepanjang sungai maupun pantai, termasuk di tempat umum lain seperti pasar dan terminal dengan volume sampah yang cukup tinggi.

“Karena itu sebagai dinas yang menangani lingkungan hidup dengan kewenangan menangani sampah di laut, teluk dan pesisir serta di daerah perbatasan, maka kami wajib mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan sampah ini,” ujarnya.

Khusus untuk Skimmer Boat atau kapal pengeruk sampah Siauta mengaku, itu diperutukan untuk  membersihkan sampah di perairan teluk Ambon yang sampai saat ini tidak tertangani dengan baik.

Sementara 5 unit mobil sampah, 15 kendaraan roda tiga dan ambrol (TPS),” Sesuai arahan pak Gubernur, penggunaannya nanti akan dibagi dengan pemerintah Kota (pemkot) Ambon,” tambah Siauta.

Dikatakan, selain usulan terkait penanganan sampah, pihaknya juga mengusulkan peratan laboratorium yang tidak sempat diakomodir dalam APBD tahun anggaran 2023.

Ia berharap, dengan peralatan laboratorium nantinya dapat menjawab persoalan lingkungan, seperti pengujian sampel air, udara dan pengujian sampel tanah, termasuk uji emisi kendaraan bermotor. “Ini juga akan sangat berperan untuk mendukung PAD bagi pemprov Maluku,” tandasnya.

Menurutnya, terkait usulan dan permintaan skimmer boat, ini juga mendapat dukungan dari komisi II DPRD provinsi Maluku. “Pak ketua komisi sangat mendukung, bahkan Ia sangat bersemangat khususnya usulan kapal untuk tangani sampah di teluk Ambon, bahkan beliau juga sudah menjajaki di kementrian LHK,” ungkapnya.

Terkait masalah sampah, Siauta mengaku, “Dukungan juga diberikan Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Ibu Widya Murad Ismail saat kami berdiskusi dengan beliau, mengingat selama dua tahun berturut-turut kami bersama TP-PKK mengedukasi masyarakat di 11 kabupaten/kota se- Maluku, untuk membangun kesadaran masyarakat untuk penanganan masalah sampah, mulai dari memilah dan mengelolah sampah dari sumbernya yaitu rumah tangga. Ia juga berharap, agar di tahun 2023 ini kita fokus untuk membantu pemerintah Kota Ambon dalam menangani persoalan sampah, mengingat Kota Ambon ini merupakan wajah dari provinsi Maluku,” jelas Siauta. (K-07)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *