Sapulete : Tak Benar Kejati Maluku Lamban Memproses Laporan Masyarakat

by -318 views

Ambon – Berbagai kritikan yang menilai kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku lamban dalam menangani dan memproses laporan masyarakat, dibantah oleh Kasipenkum Sammy Sapulete, SH.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/9/2019) Sapulete kepada media ini menjelaskan, untuk menangani sebuah perkara tindak pidana, itu tidak semudah membalik telapak tangan karena butuh proses, tidak seperti yang dipikirkan masyarakat pada umumnya.

Menurutnya, semua itu butuh proses yang cukup lama. Dalam hal ini diawali dengan pulbaket/puldata, kemudian apakah kasus tersebut punya cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyelidikan dan seterusnya.

“Jadi tidak semudah membalikan telapak tangan, seperti yang dipikirkan masyarakat pada umumnya, karena butuh proses yang cukup lama. Dalam hal ini melalui tahapan-tahapan yang diawali dengan pulbaket/puldata, kemudian apakah kasus tersebut punya cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyelidikan dan seterusnya,”ujarnya.

Selain itu, terdapat kesulitan untuk mendatangkan saksi mengingat kondisi geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan yang di kelilingi laut, sehinggga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

“Karena Maluku ini terdiri dari pulau-pulau besar dan kecil yang di kelilingi oleh laut, maka untuk mendatangkan saksi saja sangat sulit. Mengingat biaya yang tidak sedikit harus dikeluarkan untuk datangkan saksi tersebut,”tegas Sapulete.

Sementara anggaran yang disediakan pemerintah sangat minim, belum juga SDM yang terbatas, sehingga kadang-kadang bisa 2 sampai 3 kasus ditangani oleh 1 orang penyidik.

Jadi,”Keadaan seperti itu yang mungkin menyebabkan penilaian masyarakat bahwa Kejati lamban dalam menangani sebuah perkara,”tambahnya.

Sapulete optimis, semua kasus yang telah dilaporkan oleh masyarakat pasti akan diusut tuntas hingga ke tingkat pengadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *