Proyek Tugu Trikora Dengan Anggaran Fantastis, Dikerjakan Kontraktor Luar Maluku

by -2,480 views
Tugu Trikora Ambon, setelah di rehab.

Ambon – Proyek rehab Tugu Trikora yang kini telah selesai, terlihat biasa-biasa saja, tidak ada perobahan yang mencolok, jika dibandingkan dengan sebelum rehab. Kalaupun ada hanya pekerjaan penambahan asesoris air mancur sebagai pelengkap.

Pekerjaan rehab-pun tak terlalu rumit, hanya pengupasan bagian luar dari bangunan tugu yang lama,  kemudian dilapisi dengan bahan dari marmer. Tapi bagaimana dengan anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut ?

Direktur LSM LIRA Maluku, Jan Sariwating mengatakan, sesuai data yang diperoleh pihaknya, proyek milik Dinas PUPR Kota Ambon tersebut, menyerap anggaran sebesar Rp. 876.848.000. Dan yang sangat mengagetkan lagi, proyek rehab tugu Trikora tersebut tidak dikerjakan oleh kontraktor anak daerah atau lokal, namun dikerjakan oleh CV Iryunshiol City, kontraktor asal Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Ironis memang, ketika kontraktor lokal ingin berpartisipasi dalam pembangunan di daerah, ternyata Pemkot Ambon c.q Dinas PUPR lebih mementingkan kontraktor luar untuk membangun daerah ini.

“Seakan kontraktor lokal tidak digubris dan dianggap hanya dengan sebelah mata. Padahal dengan anggaran proyek yang hanya ” eceran ” seperti itu, banyak kontraktor lokal yang lagi sedang antri untuk bisa mengerjakan proyek seperti itu,”tegas Sariwating kepada media ini, Rabu (13/10/2019).

Menurutnya, harusnya dengan anggaran eceran seperti itu, pekerjaan tersebut diberikan kepada kontraktor lokal, bukan kontraktor luar.  “Bagaimana nantinya kalau ada proyek dengan anggaran kakap bernilai miliaran rupiah ? Sdh pasti tidak ada tempat lagi utk kontraktor lokal berkiprah di kota ini,”ujarnya.

Praktek seperti kata Sariwating, sudah bisa dinilai bahwa Pemkot/Dinas PUPR tidak lagi mau berpihak kepada warganya sendiri untuk bisa mendapatkan pekerjaan proyek dari pemerintah daerah. Dan jika dilihat dengan kasat mata, proyek tersebut tidak sebanding dengan anggaran yang telah dicairkan, sehingga harus menjadi perhatian dari aparat kejaksaan.

Untuk itu kejaksaan diminta mengusut proyek tersebut dengan melakukan pulbaket/puldata, sebab  diduga telah terjadi mark-up atas proses pekerjaan proyek itu.

“Kami akan melaporkan kasus proyek itu kepada kejaksaan supaya diusut hingga tuntas, karena diduga telah terjadi kerugian daerah. Siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungan jawab,”tambah Sariwating.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *