Namlea – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Buru, berlangsung tidak sesuai jadwal yang sudah disepakati. Rencana awal penetapan AKD termasuk proses pemilihan pimpinan Komisi A, B dan C, yang berlangsung sejak tanggal 7 November 2019, hingga Sabtu (9/10/2019) mengalami jalan buntu dan belum juga rampung.
Hal itu sebagai akibat terjadinya tarik menarik dan perebutan diantara ke lima fraksi yang ada, yakni fraksi partai Golkar, fraksi partai Kebangkitan Bangsa (PKB), fraksi Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Bupolo (gabungan Demokrat, Perindo dan Nasdem) dan fraksi Gerakan Rakyat Sejahtera (gabungan Gerindra, Hanura dan PKS).
Mandeknya proses penetapan AKD dan pemilihan ketua komisi tersebut, akibat ketidak mampuan ketua DPRD Kabupaten Buru, Muhammad Roem Soplestunny dalam memimpin dan mengendalikan jalannya rapat, yang mengakibatkan Jamaludin Bugis anggota DPRD kabupaten Buru dua priode dari fraksi PKB membanting Mic saat berlangsungnya rapat.
“Pembentukan dan pemilihan masing- masing komisi sudah menyimpang dari jadwal agenda yang telah ditetapkan, sehingga alat kelengkapan lembaga yang ada hingga kini belum bisa dituntaskan. Ini di sebabkan karena pimpinan DPRD Kabupaten Buru, M Roem Soplestunny tidak mampu Menahkodai lembaga tersebut,”ungkap sumber media ini di gedung rakyat Bupolo.
Menurut sumber tersebut, bila pimpinan DPRD tidak mengakomodir usulan, buah pikiran anggotanya, maka waktunya akan molor pada pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan akan mempengaruhi kerja DPRD sekaligus proses pembangunan di Kabupaten Buru. “Bila hal ini terjadi, maka beta yakin proses pembangunan akan mengalami kepicangan pada APBD tahun 2020,”tegasnya.