Ambon, Kabaresi.com – Lambannya penanganan kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Kalwedo, yang dikenal dengan korupsi KMP Marsela yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, sangat mengecewakan masyarakat Maluku Barat Daya (MBD), khususnya Gerakan Pemuda Pemudi Maluku Barat Daya (GPP-MBD) sebagai pelapor.
Terkait itu, GPP-MBD tanggal 26 Desember 2020 lalu telah menyurati Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, soal ketidak seriusan Kejati Maluku dalam menangani kasus korupsi tersebut.
“Selain mengirim surat, di bulan Januari 2021 nanti dengan menggandeng beberapa ormas di Jakarta, kami akan melakukan demonstrasi/unjuk rasa di Kejagung RI tekait kasus ini. Hal yang sama juga akan kami lakukan di Kejati Maluku, untuk menagih janji pihak Kejati, ”ungkap Ketua GPP-MBD, Stepanus Termas, S.Sos kepada media ini, Rabu (30/12/2020).
Menurut Termas, pihaknya tidak akan tinggal diam dengan kasus ini, “Kami sangat kecewa dan kuatir serta mempertanyakan kinerja Kejati Maluku, sebab semestinya terlapor mantan direktur BUMD PT Kalwedo, Benyamin Thomas Noach, ST yang juga Bupati MBD saat ini sudah harus di panggil dan di periksa, karena kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan sejak tanggal 24 Februari 2020 lalu.
Namun dalam kenyataannya, sampai saat ini yang bersangkutan belum juga di panggil, padahal saksi-saksi sudah diperiksa. “Artinya janji Kejati Maluku kepada kami GPP-MBD untuk panggil terlapor Benyamin Thomas Noach, ST, hanya merupakan janji palsu,”ujarnya dengan nada kesal.
Karena itu dirinya menduga adanya permainan oknum tertentu di Maluku untuk mendiamkan kasus tersebut.
“Dugaan itu semakin kuat, dengan adanya pernyataan politisi muda MBD Kim Markus, bahwa adanya skenario besar untuk menutup kasus ini. Bahkan yang berangkutan sendiri sudah secara terang benderang menyampaikan ke publik saat jumpa pers, bahwa dirinya diberikan uang dalam dua tahap, yakni tahap pertama 500 juta dan tahap kedua lebih dari 500 juta, untuk cari jalan menutup kasus tersebut. Bahkan terlibat dan ikut serta mencari oknum tertentu untuk mengamankan kasus di maksud. Dan itu dibuktikan adanya rekaman resmi politisi muda ini yang viral di media sosial,”ungkap Termas.
Ditambahkannya, Kasus ini sudah begitu lama, “Kami ini membutuhkan KMP Marsela untuk bisa menjawab kepentingan masyarakat MBD. Untuk itu upaya selamatkan KMP Marsela dalam kasus ini jadi perhagtian kami dan apabila Kejaksaan Agung RI juga tidak menanggapi dan menggubris permintaan kami terhadap kasus korupsi tersebut, maka jalan terakhir kami GPP-MBD akan menyurati Presiden RI untuk membeberkan semua peristiwa yang terjadi dalam proses penanganan kasus di maksud,”tambahnya. (JS)