Namrole, Kabaresi.com – Hj Safitri Malik Soulissa dan Gerson Eliaser Selsily, setelah dilatik sebagai Bupati – Wakil Buru Selatan (Bursel) periode 2021-2026, diminta untuk mengutamakan pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten itu dalam program 100 hari kerja pertama.
Pasalnya, dalam pengamatan selama ini, ASN Pemkab Bursel dinilai kurang memiliki rasa tanggung jawab terhadap tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sehingga pelayanan publik sering terbengkalai.
“Sebagian dari mereka (ASN, red) sering meninggalkan tempat tugas dan berkeliaran di luar kantor bahkan pergi keluar daerah selama berbulan-bulan dengan alasan kepentingan pribadi,”ungkap Dendy Tasane, pemerhati masalah sosial dan tokoh pemuda Bursel kepada media ini, Kamis (18/2/2021).
Lucunya, atasan langsung ASN yang bersangkutan terkesan melakukan pembiaran dan tidak mengambil sikap tegas, padahal aturan yang mengatur tentang itu cukup jelas, diantaranya PP No 42 Tahun2004 tentang pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
“Tidak mejalankan tugas dan meninggalkan daerah untuk kepentingan pribadi, namun saat menerima gaji berjalan seperti biasa dan tidak diberikan sanksi apapun,”ujar Tasane
Untuk itu kata Tasane, kedepan kondisi ini harus diperbaiki agar tidak berlarut-larut.”Mereka harus tau tentang hak dan kewajiban sebagai ASN karena ada aturan yang mengatur itu bukan senaknya saja. Dan yang bisa melakukan itu, hanyalah Wakil Bupati dengan tugas pengawasan,”tambahnya.
Untuk diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Bursel terpilih Safitri Malik Soulissa dan Gerson Eliaser Selsily, direncanakan akan dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati Bursel periode 2021-2026 bulan Juni mendatang. (Adam Kiat)