Masohi – Personil Polsek Waipia, Polres Maluku Tenghah Bripka Weros Kokiroba, melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga Negeri Watluda, Kecamatan Teon Nila Serua, Kabuaten Maluku Tengah, Rabu (05/05/2021) siang.
Menurutnya, kegiatan itu, untuk sosialisasi saber pungli oleh personil Polsek Waipia, sebagai upaya memberantas pungutan liar, dengan cara mendatangi pemukiman warga binaan dan berdialog serta membentangkan spanduk saber pungli dengan tetap menerapkan protokol kesehatan
“Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sesuai Keputusan Presiden RI (Kepres) nomor 87 tahun 2016, ini akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek untuk mengingatkan seluruh elemen masyatakat agar tidak terlibat pungli serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor Polisi terdekat/Polsek Waipia apabila menemukan aksi pungutan liar (pungli),”ujarnya. (*)





