Ambon – Demo dari Aliansi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda ( OKP ) yang berlangsung, Selasa (15/6/2021) siang menuntut adanya transparansi penggunaan pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infra struktur (SMI).
Demo yang dilakukan aliansi OKP, terdiri dari HMI, PMII, IMM dan GMNI tersebut, karena pinjaman dana sebesar Rp. 700 milliar oleh Pemerintah (Pemprov) Maluku, kini menjadi polemik di masyarakat.
Demo ini dimulai dari kantor Gubernur Maluku. Disini masa demo hanya berorasi sekitar 10 menit, karena tujuan utama mereka adalah ingin bertemu Kajati Maluku Rorogo Zega SH.
Namun karena Kajati sedang memimpin rapat internal, dan tidak bisa di temui, maka masa terpaksa berorasi di depan ger bang kantor Kejati.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi Rizky Rumadan dalam orasinya mengecam pihak Pemprov Maluku, karena dalam melakukan pinjaman tidak melibatkan pihak terkait seperti DPRD.
“Kejati harus memanggil pihak Pemprov untuk dimintai keterangan, karena pinjaman ini tidak dibahas bersama DPRD, tapi hanya via Sekda dan Bagian Keuangan,” teriak Rumadan yang mendapat applaus gemuruh oleh masa pendemo.
Menurutnya, dengan tidak dibahasnya dana pinjaman ini bersama DPRD, maka Pemprov telah melanggar padal 317 UU No. 17 tahun 2014 tentang MD3. Tidak itu saja juga telah melanggar pasal 3 dan 50 PP No.56 tahun 2018, tentang Pinjaman Daerah, dimana harus memberikan pertanggungan jawab kepada DPRD.
Sebelum meninggalkan kantor Kejati menuju kantor Dinas PUPR Maluku dengan tujuan yang sama, pendemo berjanji akan mendatangkan masa yang lebih besar lagi di waktu mendatang, kalau saja Kejati tidak menindak lanjuti permintaan mereka, yaitu memanggil Pemprov Maluku untuk menjelaskan penggunaan dana pinjaman dimaksud. (JS)