Masohi – Dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, khususnya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah (Maltengh), Polsek Waipia Polres Maluku Tengah terus melaksanakan Operasi Yustisi.
Operasi Yustisi tetap tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Waipia Iptu Chr. E. Titalessy, bertujuan dalam rangka Pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan serta turunkan angka Covid-19.
Operasi Yustisi secara stationer dilaksanakan di jalan Tras Seram jalur Kairatu – Masohi, tepatnya di Negeri layeni, Kecamatan TNS Kabupaten Maluku Tengah, Senin (12/07/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat TNS dan pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker. Diberikannya teguran, bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
“Selain itu petugas sekaligus sosialisasikan protokol kesehatan dengan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghidari Kerumunan dan Mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19. Hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Virus Covid-19. (*)