Namrole – Ketua terpilih KAHMI Kabupaten Buru Selatan (Bursel) periode 2017-2022, M Zen Loilatu secara tegas mengatakan, apabila pengurus KAHMI yang tidak mentaati visi dan misi organisasi, maka kepada yang bersangkutan akan diambil langkah tegas melalui pemecatan.
Kepada wartawan usai acara dialog refleksi akhir tahun, jumat (10/12/2021) Loilatu menambahkan, pemecatan itu diawali dengan tahapan teguran lisan, terguran tertulis dan ketiga lewat rapat bersama.
Organisasi KAHMI kata Loilatu, lebih mementingkan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi, karena itu program pertama yang dijalankannya, yakni pembentukan pengurus dan membangun kerjasama dengan pemerintah.
Ditambahkan, KAHMI tetap mengawal dan mendongkrat visi dan misi pemerintah daerah, kemudian KAHMI melakukan aksi nyata dilapanng berupa membuka lapangan kerja bagi pengusaha-pengusaha kecil dan menengah untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Untuk kelancaran program organisasi tambah Loilatu, pihaknya akan melakukan aksi nyata, untuk melihat perkembangan serta melakukan komunikasi dengan teman-teman dari organisasi HIPMI dan KADIN, untuk mendapatkan yang lebih akurat terutama dari statistik dan BPS untuk dikolaborasi data, sehingga menjadi bahan evaluasi kedepan. (K-11)