Tahya Bicara Soal Kasus Dana BOS SDN Tanah Goyang & Ijasah Beli di SBB

by -213 views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBB, John Tahya, S.Pd, M.Eng

Piru – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), John Tahya, S.Pd, M.Eng akhirnya bicara soal kasus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri Tanah Goyang dan kasus Ijasah beli untuk jadi PNS di Kabupaten itu.

Kepada media ini saat di hubungi melalui telpon selulernya, Senin (8/5/2023) Tahya mengatakan, dalam menyikapi pemberitaan media terkait kedua kasus ini pihaknya sudah mengambil langkah-langkah yang di pandang perlu.

Dalam hal ini, untuk kasus dana BOS SD Negeri Tanah Goyang, Tahya mengaku sudah memanggil kepala sekolahnya dan ia sudah menyerahkan laporan penggunaan dana BOS. “Kami sudah panggil kepala sekolah dan ia sudah menyerahkan laporan penggunaan dana BOS,” ujarnya.

Namun untuk memeriksa/mengauditnya guna membuktikan ada tidaknya pelanggaran, itu harus dilakukan auditor seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk selanjutnya diberikan rekomendasi.

Sementara terkait ijasah beli, dalam hal ini ijasah Diploma dua (D2) STAIN Ternate, Tahya mengaku, setelah mengetahui dari pemberitaan media, dirinya langsung merespons dengan memanggil 4 – 5 orang guru untuk minta keterangan.

Dari keterangan mereka, di ketahui yang menggunakan ijasah STAIN Ternate tersebut, jumlahnya cukup banyak dan itu berlangsung sudah cukup lama, bahkan ada diantaranya saat ini ada sudah menjabat kepala sekolah.

“Karena mereka yang disebut itu berprofesi guru, makanya kami sudah memanggil 4 – 5 orang guru untuk dimintai keterangan, sementara terkait ijasah itu adalah kewenangan direktorat perguan tinggi (dikti) kemendikbud.  Sedangkan terkait status mereka sebagai PNS/ASN, itu harus dikoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan itu akan memakan waktu cukup panjang,” jelas Tahya.

Diketahui, kasus dana BOS ini berawal dari sejumlah guru di SD itu yang merasa kecewa terhadap kepala SD Negeri Tanah Goyang, Alwan Silehu yang tidak transparan dengan dana BOS di sekolah itu, kemudian mengadu ke media.

Seperti yang diberitakan media ini, Minggu (12/3/2023) para guru itu mengaku, kepala sekolah Alwan Silehu tidak pernah terbuka dengan para guru, tentang besaran dana BOS untuk SDN Tanah Goyang termasuk pengelolaannya selama lima tahun kepemimpinannya.

“Kami para guru hanya sebatas mendengar bahwa ada dana BOS dan dana lain, tapi pengelolaannya kami tidak tau, itu hanya oleh kepala sekolah dan berdahara saja,” ujar mereka.

Sedangkan kasus ijasah beli untuk jadi PNS ini mulai ramai di bicarakan masyarakat, berawal dari penyataan Kepala SD Negeri  Tanah Goyang,  Alwan Silehu yang diberitakan media ini, Selasa (14/3/2023) lalu.

Saat dikonfirmasi media ini melalui telpon seluler, terkait tudingan sejumlah guru SD Negeri Tanah Goyang yang merasa kecewa dengan sikapnya yang tertutup terkait dana BOS di sekolah tersebut, Silehu terkesan panik sehingga muncul kalimat lain.

”Kenapa beta yang harus dikejar, kenapa bukan oknum guru yang menggunakan ijasah beli yang harus dikejar ? Jangan beta bongkar, beta tau ada guru jadi pegawai pakai ijasah beli,” ucapnya.

Kemudian dari penyataan Silehu tersebut, awak media mencoba untuk menelusuri kasus itu, dan ternyata apa yang dikatakan oleh Silehu tersebut benar, bahwa ijasah yang di maksud adalah ijasah STAIN Ternate yang beredar cukup banyak di wilayah Huamual, dan semua yang mengunakan ijasah itu sudah menjadi jadi PNS. (K-07/09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *