Jaksa Agung Diminta Evaluasi Kinerja Kajati Maluku

by -48 views
Korwil LSM LIRA Maluku, Jan Sariwating

Ambon – Lira Maluku minta Jaksa Agung evaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku secara umum, khususnya hasil kerja yang tidak profesional dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo (ASP).

Pasalnya, kehadirannya di Maluku tidak memberikan nilai positive bagi Korps Adyaksa, namun sebaliknya selalu mendapat cibiran dan sentiment negative atas kepemimpinannya.

Korwil LSM LIRA Maluku, Jan Sariwating dalam laporannya kepada Jaksa Agung RI yang juga diterima media ini, Rabu (13/11) menjelaskan, penyebab cibiran masyarakat tersebut karena kebijakan yang diambil selalu tidak memenuhi ekspektasi masyarakat. Akibatnya masyarakat tidak lagi respect atas kinerja Kejati Maluku.

“Kebijakan tersebut diantaranya menyepelehkan laporan-laporan yang disampaikan masyarakat belum dituntaskan hingga saat ini, bahkan ada laporan yang sudah berulang tahun dibiarkan mengambang. Dan lebih miris lagi, laporan yang sudah ada di meja unit Pidana Khusus (Pidsus), tapi sampai saat ini kasusunya belum dinaikan ke tahap penyidikan,”ujarnya.

Laporan tersebut kata Sariwating, diantaranya kasus dana Covid-19 tahun 2020-2021 senilai ratusan milyar rupiah, kasus dana hibah Kwarda Pramuka Maluku sebesar 2,5 milyar, kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pengolalaan ruko pasar Mardika dan  sejumlah kasus lain.

“Kasus-kasus tersebut sudah bukan rahasia lagi, tapi sudah menjadi pembicaraan masyarakat, bahkan sudah ada teriakan dari LSM dan OKP minta untuk segera dituntaskan, tapi Kajati sudah menutup rapat-rapat telinganya dan tidak mau mendengar ,”jelasnya.

Pantas diduga, ada sesuatu yang terjadi karena kasus-kasus tersebut menyangkut dan mengarah ke pemerintah provinsi Maluku.

Menurut Sariwating, mestinya sebagai Kajati Maluku ASP harus menyelesaikan terlebih dahulu masalah yang ada di internal sebelum melangkah jauh ke hal lain yang bersifat sekunder, sehingga masyarakat makin curiga apa yang sebenarnya yang diinginkan ASP.

Apalagi, beredar kabar terbaru yang lagi hangat di masyarakat adalah kunjungan ASP ke Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang jarak tempuhnya jauh dari ibukota provinsi Maluku, Kota Ambon, selain untuk melakukan supervisi pimpinan di Kejari SBT, juga sesuai agenda melakukan pengawasan sekaligus pengawalan terhadap pekerjaan jalan yang masuk dalam Proyek Strategi Nasional (PSN).

“Dalam kunjungannya, rombongan ASP terlihat cukup besar, selain istri ada juga Aspidsus, Kabag TU, Kasie II, Kasie III dan Kasie IV dan pengurus Adyaksa  (IAD) wilayah Maluku, yang dilihat dari sisi kemanfaatan, kami nilai kunjungan tersebut tidak efisien karena banyak menguras anggaran,”tambah Sariwating. (K-06)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *