Namlea, Kabaresi.com – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buru ABD Rahim Umasugi mengatakan, tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi guru, dibayar melalui rekening guru masing atau melalui Kepala sekolah.
Pernyataan Kadis Dikbud tersebut sekaligus sebagai bantahan terhadap informasi yang beredar dan berkembang bahwa dana sertifikasi guru selama ini mengendap atau tersimpan di rekening Kadis.
“Jadi tunjangan setifikasi dan non sertivikasi guru, itu dikucurkan dari kemendikbut melalui pemerintah daerah (pemda), bukan mengendap/tersimpan di rekening dinas Dikbud atau rekening Kadis. Itu informasi liar dan fitnah,”ungkap Kadis Umasugi kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya sama sekali tidak mengetahui berapa besar nilai nominal dana/uang yang diterima para guru dan kepala sekolah. Karena uang yang masuk itu melalui rekening mereka masing masing.
“Sekali lagi kami tidak mengetahui berapa besar nilai nominal tunjangan sertifikasi dan tunjangan non sertifikasi masing-masing guru, ” ujarnya.
Sebab, pihaknya hanya mengurus dan mengatur masalah administrasinya saja, terkait dananya itu ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima sertifikasi. “Yang Dinas tangani hanya adminstrasi berupa kertas-kertas, bukan uangnya,” jelas Umasugi.
“Jadi bilamana ada orang yang mengatakan bahwa uang sertifikasi guru sementara mengendap/tersimpan di rekening Kadis, itu informasi tidak benar dan merupakan praktek pembohongan dan pembodohan yang sengaja untuk mencederai nama saya,” tegasnya.
Sementara itu di tempat terpisah, salah satu guru SD Negeri Desa Waplau, Kecamatan Waplau yang tak ingin namanya di publikasikan kepada media ini mengaku, “Pembayaran katong pung sertifikasi maupun non sertifikasi selama ini, katong menerima melalui rekening masing- masing guru penerima di Bank yang sudah ditunjuk” ujarnya.
Jadi,” Bila ada orang yang bilang uang sertifikasi selama ini mengendap di rekening pak Kadis dan selanjutnya uang itu digunakan untuk membangun kebutuhan sarana dan prasara kantor dinas, itu semunya bohong. Terbukti, selama ini lancar saja katong tarima uang sertifikasi itu melaui Bank,”jelasnya. (AK)