Terima Napi Baru, Ini SOP Yang Diterapkan Lapas Ambon

by -133 views

Ambon – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali menerima dua narapidana baru, Selasa (14/12).

Kedua narapidana baru tersebut merupakan narapidana dari Oditur Militer Kota Ambon dan  diterima langsung oleh Kepala Subseksi Registrasi, Ramdhan Basir

Ramdhan Basir pada kesempatan itu mengatakan, proses penerimaan narapidana tersebut berlangsung aman dan kondusif dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur, serta menerapkan protocol kesehatan.

“Sebelumnya dilakukan pengecekan dokumen Swab Antigen, kemudian dilakukan pengecekan administrasi guna memastikan kelengkapan berkas penahanan,” ujarnya.

Selanjutnya kedua narapidana tersebu diserahkan kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), dalam hal ini petugas jaga untuk ditempatkan pada kamar hunian.

“Narapidana tersebut selanjutnya dilakukan peggeledahan badan dan barang bawaannya guna, mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke blok hunian,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahri menegaskan, setiap proses penerimaan narapidana baru melalui setiap tahapan sesuai Standar Operasional Prosedur, mulai dari proses masuk hingga di blok hunian.

“Prosedur tersebut dilaksanakan demi tertibnya pembinaan di Lapas Ambon selama proses penerimaan narapidana baru ke Lapas Ambon hingga penempatan kamar, tidak dipungut biaya,” ungkapnya.

Kedua narapidana yang diterima merupakan terpidana umumn dengan masa penahanan 6 sampai 2 tahun. Dengan penambahan kedua narapidana tersebu, maka jumlah Warga Binaan di Lapas Ambon berjumlah 474 orang. (K-9)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *