Pemprov Maluku Segera Bayar BOSDA SMA-SMK Triwulan IV 2018 Yang Tertunggak

by -43 views

Ambon – Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) SMA, SMK dan sederajat triwulan empat tahun 2018 yang tertunggak pembayarannya Desember lalu, akan segera dibayar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui APBD Perubahan  2019.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Maluku, Drs. Zulkifli Anwar Ak, M.Si kepada media ini melalui telpon selulernya, Minggu (6/10/2019) menjelaskan, tertundanya pembayaran BOSDA yang nilainya mencapai 10, 8 miliar rupiah tersebut, karena saat itu  Pemerintah Daerah mengalami devisit.

“Hal itu terjadi karena masalah devisit keuangan daerah, dimasa gubernur sebelumnya. Dalam hal ini target-target pendapatan tidak tercapai, sementara belanja itu besar, sehingga menyebabkan banyak utang, sehingga menjadi tanggungg jawab gubernur saat ini,”ujarnya.

Namun sesuai komitmen Gubernur dan DPRD Maluku, kata Zulkifli, dana BOSDA tersebut akan dibayar dalam dua tahap, yakni tahap pertama akan dibayar 5, 4 miliar rupiah melalui APBD Perubahan tahun 2019, sementara tahap kedua akan dibayar bulan Januari 2020 mendatang, melalui APBD murni tahun 2020.

“Kenapa dibayar dalam dua tahap, karena tidak bisa dibayar sekaligus, mengingat bebannya terlalu berat, sehingga harus disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah, sebab masih banyak kegiatan yang lain yang harus kebagian juga. Yang penting pemerintah sudah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut,”tambah Zulkifli.

Menurut Zulkifli, karena itu dianggarkan dalam APBD melalui pos dinas Pendidikan, maka penyaluranya ke sekolah-sekolah, menjadi tanggung jawab dinas Dikbud Maluku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *