Ambon – Sejumlah Kepala SMA dan SMK menyambut positif rencana pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku, yang akan membayar Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) SMA-SMK triwulan empat tahun 2018 lalu, yang tertunggak akibat devisit keuangan daerah.
Kepada media ini, Senin (7/9/2019) para kepala sekolah tersebut minta DPRD Maluku dapat memantau proses pembayaran/distribusi BOSDA yang jumlahnya mencapai 10,8 miliar tersebut, sehingga bisa berjalan lancar tanpa hambatan.
Bahkan dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) provinsi Maluku yang akan menangani distribusinya ke sekolah, diminta untuk tidak menghambat apalagi melakukan pemotongan terhadap dana yang dibayar melalui APBD Perubahan 2019 tersebut.
“Kami di sekolah punya utang akibat tertunggaknya BOSDA triwulan empat 2018, yang harus kami dibayar,”tegas mereka yang tak mau namanya disebutkan.
Seperti diketahui, dalam pemberitaan media ini, Minggu (6/10/2019) Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan dan Aset Daerah (BPPAKD) Maluku, Drs Zulkifli Anwar AK, M.Si mengatakan, BOSDA SMA dan SMK triwulan empat tahun 2018 yang tertunggak akan segera dibayar Pemprov Maluku dalam dua tahap, yakni tahap pertama dibayar 5,4 miliar rupiah melalui APBD Perubahan 2019, sementara tahap kedua juga sebesar 5,4 miliar rupiah melalui APBD murni tahun 2020 mendatang.
Dan karena itu dianggarkan dalam APBD melalui pos dinas Pendidikan, maka penyalurannya ke sekolah-sekolah menjadi tanggung jawab dinas Dikbud Maluku.