Biaya Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Haulussy, Diatur Perda Nomor 1 Tahun 2019

by -24 views

Ambon – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Haulussy Ambon, membantah informasi yang menyebutkan biaya pemeriksaan kesehatan terhadap guru/PNS baru di Rumah Sakit milik pemerintah itu sangat besar dan mahal.

Kepala seksi Pelayanan Medis RSUD Dr Haulussy Ambon, Ongky Mayaut kepada media ini, Kamis (5/12/2019) mengatakan, biaya pemeriksaan kesehatan bagi guru atau PNS itu terdiri dari beberapa item, diantaranya pemeriksaan fisik, pemeriksaan mata dan lain-lain, yang biayanya diatur dalam  Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019, tentang retribusi jasa.

“Jadi, informasi itu tidak benar, karena  biaya pemeriksaan kesehatan, bukan ditentukan sendiri oleh pihak RSUD Haulussy, tetapi disesuaikan dengan jumlah item yang diperiksa dan berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2019 tersebut,”jelas Mayaut.

Menurut Mayaut, sebagai rumah sakit pemerintah yang di percayakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, sebagai salah satu syarat sebelum menjadi PNS penuh atau 100 persen, semua yang dilakukan pihaknya berdasarkan aturan yang berlaku.

“Saat ini ada ratusan guru yang sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Haulussy, untuk bisa penuhi persyaratan tersebut,”tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *