Namlea – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pulau Buru, AKP Uspril W.F, S.Sos. MH, didampingi Kepala SatuanTahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahta), Ipda R Soplantila, atas perintah Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati, S.IK, M.S.I, menyalurkan 30 paket sembako bagi keluarga tahanan yang sementara diamankan di Rutan Mapolres Buru, Kamis (30/4/2020).
Usai penyerahan 30 paket sembako tersebut, Kasat Reskrim Polres Pulau Buru, AKP Uspril W.F, S.Sos. MH kepada media ini mengatakan, sembako tersebut dikhususkan untuk keluarga tahanan yang sementara ditahan di Rutan Mapolres Pulau Buru.
Tahanan yang masih ada di dalam ruang sel, baik tahan Kejaksaan maupun tahan Kepolisian, semuanya masih diamankan di rutan Mapolres Pulau Buru. “Kebijakan ini dilakukan atas perintah bapak Kapolres Pulau Buru sebagai wujud kepedulian, di saat kita sedang dihadapkan dengan wabah Covid-19,”ungkap Uspril.
“Saya juga berharap kepada keluarga tahanan yang menerima bantuan tersebut, jangan dilihat dari besar-kecil atau jumlah bantuan tersebut, namun dengan lapang dada dan senang hati menerimanya, sehingga bermanfaat dalam kebutuhan ekonomi keluarga sehari- harinya,”tambahnya. (AK/SW)